Panduan Menginap di Kapal Kelud Lombok Barat, Hotel Terapung yang Bisa Dinikmati Penonton MotoGP
Kapal Kelud yang dijadikan hotel terapung dapat dinikmati oleh penonton MotoGP Mandalika 2022.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM- Kapal Kelud yang dijadikan hotel terapung dapat dinikmati oleh penonton MotoGP Mandalika 2022.
Pengunjung yang akan menginap pun harus mematuhi syarat serta cara yang sudah ditentukan
Lantas berikut panduan lengkap menginap di Kapal Kelud, dari hasil wawancara TribunLombok.com dengan Kapten Kapal Kelud Ahmad Sadikin:
1. Penonton MotoGP harus memenuhi syarat masuk ke kapal.
Hal ini yakni tiket menonton MotoGP, kartu vaksin dosis satu dan dua, KTP, swab antigen negatif dan aplikasi Pedulilindungi.
2. Semua persyaratan ini harus dibawa oleh penonton ke pelabuhan Gili Mas.
Baca juga: Dukung Perhelatan MotoGP 2022, Kemenhub Sediakan 85 Unit Shuttle Bus di Sirkuit Mandalika
Baca juga: Live Streaming MotoGP Mandalika di Trans7: Parade Pembalap Disambut Antusias
3. Selanjutnya tim yang bertugas akan melakukan pemeriksaan di terminal pelabuhan.
4. Kemudian petugas akan memberikan nomor kamar hotel terapung.
5. Penonton naik ke kapal mencari kamar sesuai dengan nomor kamar yang diberikan petugas.
Disarankan ketika sampai di atas kapal langsung tanyakan kepada petugas lokasi kamar yang dimaksud.
Hal ini agar penonton MotoGP tidak kebingungan dan tersesat mencari kamar hotel yang dimaksud.
Pasalnya kapasitas yang disediakan oleh kapal tersebut adalah untuk 1.500 orang.
Baca juga: MotoGP 2022: Optimis Grade A, Homologasi Sirkuit Mandalika Bikin Dag Dig Dug
6. Setelah menemukan kamar hotel, penonton boleh langsung istirahat atau berkeliling kapal menikmati pemandangan.
7. Penonton yang memiliki budget minim untuk membeli makanan di kantin atau restoran kapal dapat membawa bekal sendiri dari luar.
Penonton MotoGP dapat mengikuti panduan menginap di hotel terapung tersebut mulai dari tanggal 17 Maret 2022.
Karena Kapal Kelud akan mulai beroperasi atau menerima tamu pada tanggal tersebut.
(TribunLombok.com, Laelatunni'am)