Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Sumsel Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka

Dari enam polisi yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi empat orang ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Erik S
zoom-in Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Sumsel Tewas Dianiaya: 4 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Istimewa
Ilustrasi Empat oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Hermanto korban penganiayaan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Empat oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Hermanto korban penganiayaan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan dari enam orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi empat orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita komitmen, dari enam orang yang digelar perkara, ditetapkan tersangka empat orang, sementara dua orang saksi,” kata AKBP Harissandi pada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Lanjutnya, kasus ini sudah digelar Sat Reskrim, dan kini sedang dalam pelengkapan berkas guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Baca juga: Kronologi Oknum Anggota TNI Tembak Komandannya dan Anggota Brimob, Satu Orang Tewas

Sementara, mengenai pesan yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Republik Indonesia (RI), keluarga dari korban meminta agar dilakukan Otopsi.

Kapolres mengatakan tak perlu dilakukan otopsi karena alat bukti sudah cukup, sehingga tak perlu dilakukan otopsi.

Menurutnya otopsi itu perlu dilakukan apabila alat buktinya kurang.

Berita Rekomendasi

"Kepada keluarga kasihan kalau mau dilakukan otopsi kita meminta keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Kadis di Kepulauan Aru dan WIL-nya Ditahan Gara-Gara Dilaporkan Kasus Perselingkuhan

Terpisah, pantauan Tribunsumsel.com, sejak Selasa (15/3/2022) kemarin beberapa penyidik Propam Polda Sumsel terlihat berkoordinasi dengan beberapa Perwira di Polres Lubuklinggau.

Salah seorang sumber di Polres Lubuklinggau menyebutkan, bila kedatangan Propam Polda Sumsel itu ke Polres Lubuklinggau dalam rangka pemeriksaan para polisi yang di duga terlibat kasus penganiayaan Hermanto.

"Iya benar mereka datang kemarin, pemeriksaan kasus itulah (Hermanto), tapi detailnya kita tidak tahu, tanya pimpinan bae (tanya pimpinan saya," kata sumber tersebut singkat.

Penulis: Eko Hepronis

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 4 Oknum Polisi Penganiaya Hermanto Ditetapkan Tersangka, Kasus Tahanan Tewas di Lubuklinggau Utara

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas