11 Pelajar di Bantul DIY Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran
Saat dilakukan penyisiran di lokasi para pelajar tersebut diamankan, petugas menemukan beberapa senjata tajam dan dua molotof.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Polres Bantul mengamankan 11 orang pelajar yang diduga hendak tawuran pada hari Kamis (17/3/2022) dini hari.
Saat dilakukan penyisiran di lokasi para pelajar tersebut diamankan, petugas menemukan beberapa senjata tajam dan dua molotof.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, kasus itu bermula ketika masyarakat mencurigai adanya konvoi beberapa remaja di sekitar ringroad selatan dan melapor ke Polsek Kasihan.
Berbekal laporan tersebut, petugas kepolisian pun melakukan patroli dan penyelidikan.
Baca juga: Tawuran Terjadi di Palmerah hingga Tewaskan Satu Orang, Polisi Amankan 5 Pelaku
"Sehingga kami dapat menemukan sekelompok remaja yang berstatus pelajar, dan mengamankan 11 orang," ujarnya.
Dari pengakuannya, sore hari sebelumnya mereka didatangi dua orang tak dikenal yang mengajak untuk tawuran.
Dan dari sana disepakati tempat lokasi tawuran berada di sepanjang ringroad.
Seorang pelajar kemudian menyiapkan senjata untuk tawuran, yakni sembilan senjata tajam hasil buatannya sendiri.
Baca juga: Tawuran di Jakarta Barat Makan Korban, Polisi Tangkap Lima Orang
Mereka pun mulai konvoi mencari penantangnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, hingga akhirnya mereka berkumpul di salah satu rumah anggota geng mereka pada pukul 02.00 WIB.
Saat itulah petugas kepolisian meringkus para pelajar tersebut.
Sebelas remaja tersebut merupakan teman satu sekolah di salah satu SMK di wilayah Kota Yogyakarta dan mengaku bergabung dalam geng sekolah.
Pada saat diamankan, petugas melakukan pengembangan dan mendapati barang bukti berupa sembilan bilah senjata tajam dan dua botol molotof yang berisi minyak dan sumbu.
"Barang bukti tersebut ditemukan sekitar lokasi tempat mereka berkumpul, dan bukan di badan (dibawa)," ungkap Kapolres.
Hanya saja, salah satu pelajar, yakni MSM (16) warga Kasihan, Bantul mengaku dialah yang membuat sembilan senjata tajam tersebut.
Setelah pemeriksaan, lanjut Ihsan, pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan dan dari hasil koordinasi tersebut jaksa belum dapat menerima kasus ini.