Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Jember Rudapaksa Siswi SMP, Modus Jemput di Sekolah, Terungkap saat Digerebek Ayah Korban

Seorang Siswi SMP menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RND (22) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pemuda di Jember Rudapaksa Siswi SMP, Modus Jemput di Sekolah, Terungkap saat Digerebek Ayah Korban
chantalmcculligh.com
Ilustrasi - Seorang Siswi SMP menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RND (22) di Kabupaten Jember, Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dia menjadi korban rudapaksa oleh seorang pemuda berinisial RND (22), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember.

Modusnya, pelaku menjemput korban dari sekolah.

Hal itu kemudian diketahui ayah korban.

Ayah korban kemudian mendatangi rumah pelaku dan menemukan anaknya di kamar RND.

RND ditangkap polisi setelah pihak Polsek Sempolan mendapatkan laporan dari seorang warga.

Berita Rekomendasi

Pelapor merupakan ayah dari korban pencabulan, seorang siswi SMP di Kecamatan Silo.

Baca juga: Istri di Bengkulu Pergoki Suami Rudapaksa Anak Tirinya, Pelaku Beraksi saat Siang Bolong

Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri di Sigi, Pelaku Sudah Beraksi Berulang Kali

Kekerasan seksual itu terjadi di rumah pelaku pada Senin (14/3/2022) lalu.

Ketika itu, RND menjemput korban dari sekolahnya.
Dia kemudian mengajak korban bertandang ke rumahnya.

Orang tua korban yang mendapatkan kabar jika anaknya berada di rumah RND, lantas mendatangi rumah tersebut.

Ternyata sang anak berada di kamar RND.

Korban lantas mengaku telah terjadi persetubuhan.
Peristiwa itu lantas dilakukan ke Polsek Sempolan.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya sebanyak dua kali," ujar Kapolsek Sempolan Kecamatan Silo Suhartanto, Jumat (18/3/2022).

Polisi pun menangkap RND. Polisi menjerat tersangka pencabulan memakai UU Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pilu Siswi SMP di Jember, Korban Alami Kekerasan Seksual, Simak Fakta Lengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas