Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kombes Djuhandani, Dirreskrimum Polda Jateng, Menangis saat Bicara Pembunuhan Ibu dan Anak

Berikut ini profil Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, yang menangis saat bicara kasus pembunuhan bidan Sweetha dan anak.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Kombes Djuhandani, Dirreskrimum Polda Jateng, Menangis saat Bicara Pembunuhan Ibu dan Anak
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menahan tangis saat konferensi pers terkait pembunuhan ibu dan anak di Polda Jateng, Jumat (18/3/2022). 

Dony pun menanyakan pada Sweetha siapa sosok pria tersebut, yang kemudian menjadi alibi pelaku menghabisi korban.

Di dalam hotel, ia mencekik korban hingga tewas.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.

Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban.

Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.

Pelaku kemudian membungkus korban menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman."

Berita Rekomendasi

"Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Pembunuhan Bidan Sweetha Terungkap, Pelaku Kekasih Sendiri dan Sebelumnya Bunuh Anak Korban

Baca juga: Begini Detik-Detik Pengungkapan Pembunuhan Nakes di Semarang, Berkat Media Sosial

Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.

Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.

"Ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan sepertiga dari ancaman," pungkas Djuhandani.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas