Parkir Elektronik Diterapkan di Medan, Jukir Keluhkan Pendapatan Berkurang
Tak jarang para juru parkir (jukir) mengeluh pendapatan saat tidak diterapkan e-Parking lebih banyak.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Raja Sebayang petugas Electronic Parking (e-Parking) di Kota Medan menceritakan ragam tantangan saat jadi petugas yang beralih dari sistem manual menjadi e-Parking.
Ia kini bekerja di lokasi parkiran Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumatra Utara.
Misalnya, menurutnya tak jarang para juru parkir (jukir) mengeluh pendapatan saat tidak diterapkan e-Parking lebih banyak.
Sebab, di masa program e-Parking pendapatan jukir bergantung pada presentase yang sudah dipatok oleh pengelola melalui aturan.
Baca juga: Penerapan e-Parking di Medan Masih Diganggu Juru Parkir Liar
"Misalnya 20 persen dari total pendapatannya per hari. Makanya terkadang para jukir bisa jadi tidak jujur. Artinya mengantongi uang parkir tersebut.
Wajar masih tahap transisi," ucapnya, Minggu (20/3/2022).
Ada pun beberapa tantangan di lapangan perihal menjadi jukir. Misalnya, ada kalanya dituntut untuk memenuhi kewajiban setoran.
Tetapi saat hendak mengejar setoran, malah cuaca tidak memungkinkan.
"Contohnya, per hari hari dapat Rp 150 ribu. Lalu, ternyata cuaca tidak mendukung. Jangankan untuk memenuhi tuntutan itu, untuk bawa pulang ke rumah aja tidak dapat," katanya.
Baca juga: Seorang Polantas di Medan Bentak Petugas e-Parking
Selain itu, juga pengetahuan akan sistem dan alat e-Parking yang harus dioperasionalkan.
Karena, warga bukan hanya memakai e-Money saja, melainkan juga dari aplikasi Dana, OVO, Shopee Pay, serta lainnya.
"Jadi terkadang, warga ini belum di-oke-kan dari aplikasinya tapi dibilang udah. Sementara jukir di lapangan enggak tahu harus keluar dulu struk pembayarannya baru sah. Ya, begitu lah kadang realitas di lapangan," ucapnya.
Selain itu juga ada tantangan dari jukir pengelola lama yang tidak terima lahan parkirnya sudah masuk ke program e-Parking.
Terakhir, jukir e-Parking cekcok dengan jukir liar dari pengelola lama.
Hal itu lah yang dirasakan oleh Sahata (44), Jukir e-Parking di daerah RS Murni Teguh. Ia menceritakan baru sejak Selasa (15/3/2022) bekerja. Mulai dari pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB.
Baca juga: 78 Juru Parkir di Pangkalpinang Dipecat Karena Tidak Setor Uang
Dia mengatakan jukir liar sangat mengganggu kinerjanya.
Diketahui, jukir liar ialah jukir yang bekerja sebelumnya di lahan parkir tersebut.
"Ya terkadang, mereka membuat batasan mana yang bisa kita ambil uang parkirnya," ujarnya.
Selain itu, terkadang di lahan parkir e-Parking para jukir liar mengambil uang parkir warga yang memarkirkan sepeda motor.
"Bahkan, sampai mereka merampas uang dari tangan saya. Padahal itu mau dimasukkan ke sistem e-Parking. Itu sering kali terjadi," sebutnya.
"Lalu, kadang mereka bilang jangan jauh kali ngambil. Kucabut nanti jantungmu. Nada ancaman seperti itu," sambungnya.
Raja Sebayang yang masih lajang sehari-hari mendapat penghasilan sekitar Rp 42 ribuan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Kawasan Wisata Sukabumi Jabar: Tiket Parkir Rp 100 Ribu
Dikatakannya bila tidak diganggu jukir liar kemungkinan besar bisa lebih dari angka seperti itu.
Juru parkir liar yang didapatinya sekitar 5 orang berkeliaran di lokasi tersebut.
Selain bekerja sebagai petugas parkir, pada malam hari ia membantu orangtuanya untuk berjualan di kedai tuak, Simpang Limun.
"Sebelumnya saya pernah jadi security di Kampung daerah Lumban Surbakti," tutupnya.
Penulis: Goklas Wisely
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KELUH Kesah Jukir e-Parking, Mulai Diganggu Jukir Liar, Mesti Melek Teknologi dan Pendapatan Minim