Tampang Pembunuh Ibu Kos di Medan, Ternyata Residivis Curanmor dan 5 Tahun Tinggal di Kosan Korban
Gidion mengatakan pelaku telah tinggal di kosan korban selama lima tahun dan berprofesi sebagai penggalang dana sosial.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), warga Jalan Lubuk Kuda, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan ditembak polisi saat berusaha melawan petugas yang menangkapnya.
Abun menjadi tersangka pembunuhan ibu kos.
Usai melakukan aksinya dan melarikan selama 23 hari, Abun akhirnya berhasil diringkus.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, Abun ditangkap di Jalan Harjo, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara, pada Sabtu (16/11/2024) dini hari.
"Tersangka ditangkap di Siborong-borong usai yang bersangkutan melarikan diri, sesaat setelah melakukan peristiwa pidana," kata Gidion kepada Tribun-medan, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan di Medan Tembung, Tersangka Istri Selingkuhan Korban
Diketahui pelaku ini sudah menghuni kosan milik korban bernama Netty (60) selama lima tahun.
Selama tinggal di sana, korban selalu membantu pelaku namun saat kejadian korban menolak memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 1 juta.
Pelaku kesal dan membunuh korban dengan menggunakan sebilah pisau. Kejadian itu terjadi, pada Rabu (23/10/2024) pagi.
"Menurut saya sadis yang dilakukan tersangka ini, sehari-harinya dia mendapatkan bantuan dari korban, baik penginapan, meskipun dia menyewa.
Namun pasti ada kedekatan emosional," sebutnya.
Gidion menyampaikan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pelaku ini merupakan residivis curanmor dan sudah dua kali dijebloskan ke dalam penjara.
"Tersangka merupakan residivis, dua kali mencuri sepeda motor di Kota Kediri," katanya.
Gidion mengatakan pelaku telah tinggal di kosan korban selama lima tahun.