Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan terhadap Remaja Perempuan di Kota Palu
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditolak karena keluarga korban tidak ada biaya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALU - Seorang remaja perempuan berinisial UA (16 tahun) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang.
Video penganiayaan ini beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, korban UA ditendang dan dipukul oleh sejumlah orang.
Senin (21/3/2022), Polisi berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
Kapolsek Palu Barat Iptu Rustang mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Mantan Kapolsek Palu Utara itu menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan dan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palu.
"Sudah ditangani unit PPA Polres Palu," tutur Iptu Rustang, Senin (21/3/2022).
Paur Humas Polres Palu, Aipda I Kadek Aruna yang dikonfirmasi TribunPalu.com Senin (21/3/2022), membenarkan para pelaku kini tengah ditangani jajaran Polres Palu.
"Benar, sudah ditangani Polres Palu," kata Aipda I Kadek Aruna.
Baca juga: Kakek Berusia 61 Tahun Jadi Korban Pengeroyokan 2 Pria di Kabupaten Kapuas
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ditolak karena keluarga korban tidak ada biaya.
Selain itu BPJS pun tidak meng-cover karena UA merupakan korban penganiayaan.
Korban saat ini dirawat di rumahnya di Jl Sungai Bongka, Kelurahan Ujuna Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Akibat penganiayaan itu, UA mengalami tulang punggung belakang dan punggung kanan serta kiri retak.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Viral Video Pengeroyokan Remaja Perempuan di Palu, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.