Warga Korban Penipuan Pendeta Gadungan di Manokwari Diminta Melapor
Polisi minta masyarakat Manokwari, agar tidak tergiur oleh iming-iming setiap orang apalagi, itu sangat baru didengar dan belum terbukti kebenarannya
Editor: Eko Sutriyanto
Hingga kini, telah masuk dua laporan polisi dari masyarakat yang menjadi korban yakni OA dan AS.
Untuk korban OA mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta, dan AS sebanyak Rp 50 juta.
"Kedua korban ini kesehariannya di masyarakat merupakan orang yang ditokohkan di masyarakat," jelasnya.
Ia menjelaskan, kronologi sementara pelaku menggunakan cek kosong dengan tulisan di dalam satu milyar.
"Ketika dicek oleh para korban di Bank, ternyata cek tersebut kosong atau tidak ada," ucap Arifal.
Selain itu, berdasarkan keterangan dari hasil pemeriksaan, uang dari cek tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah ibadah.
"Dia ini memang residivis dan merupakan DPO dari kasus penipuan di Papua," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pendeta Gadungan Penipu Warga Manokwari Diproses, Polisi: Bila Ada Korban Lain Silahkan Lapor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.