Fakta-fakta Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal di Semarang, Mengaku Kecanduan Film Dewasa
Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga meninggal terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Berikut fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
WD tega merudapaksa gadis kecilnya hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, WD diamankan saat berada di kosnya di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.
Donny kemudian menguraikan kronologi korban meninggal dunia.
Baca juga: Istri di Bengkulu Pergoki Suami Rudapaksa Anak Tirinya, Pelaku Beraksi saat Siang Bolong
"Menurut keterangan pelaku, korban sempat kejang sekitar satu hingga dua jam," tuturnya.
Ditambahkan, kala itu pelaku sempat minta tolong pada tetangga agar anaknya dibawa ke klinik.
Sesampainya di klinik, direkomendasikan agar korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, WD lalu membawa N ke rumah mantan istrinya alias ibu korban untuk minta izin.
"Saat itu, ibu korban tidak mengecek kondisi anaknya. Akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa. Namun sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia," jelas Donny.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.
Pengakuan pelaku
Pelaku WD mengaku, telah tiga kali merudapaksa anaknya dalam kurun waktu hampir sebulan.
"Pertama tiga minggu yang lalu, kedua dua minggu yang lalu, dan terakhir ini yang kemarin hingga meninggal," ujarnya.
Nafsu WD memuncak lantaran kecanduan melihat film dewasa.