Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Mabuk di Konawe Lecehkan Bocah 2 Tahun hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Khilaf

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah kakek berinisial AS (47).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek Mabuk di Konawe Lecehkan Bocah 2 Tahun hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Khilaf
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah kakek berinisial AS (47).

Sedangkan korbannya bocah perempuan berusia 2 tahun sebut saja namanya Mawar.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami pendarahan di bagian organ intimnya.

Polisi telah mengamankan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe itu.

Baca juga: Aksi Dukun di Dayeuhkolot Bandung Lecehkan Pasiennya, Pelaku Perdaya Gadis SMA yang Baru Putus Cinta

Kronologi kasus

Seorang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial AS, ditangkap polisi karena dugaan pencabulan anak berusia 2 tahun.
Seorang di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, berinisial AS, ditangkap polisi karena dugaan pencabulan anak berusia 2 tahun. (TribunnewsSultra.com/Istimewa)

Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotobi pada Minggu (20/03/2022) siang.

Berita Rekomendasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru telah membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur ini.

Ia mengatakan, dugaan perbuatan yang dilakukan AS dilaporkan oleh ibu korban berinisial N (26).

Menurut AKP Mochamad Jacub, awal peristiwa terjadi pada 15 Maret 2022 lalu.

"(Pada saat itu) orangtua korban datang kerumah orangtuanya, di Desa Kukuluri dengan maksud membantu persiapan pesta di rumah tantenya," kata AKP Mochamad Jacub melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/03/2022).

"Kemudian, pada hari Sabtu (19/03/2022) kemarin, dilaksakan persta tarian lulo dirumah tante pelapor," lanjutnya.

AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, pada saat itu korban yang sudah tertidur ditinggal sendirian di dalam kamar.

Baca juga: Kakek 69 Tahun di Lembata Lecehkan Anak TK, Korban Dibawa ke Kandang Kambing

Sementara itu, ibu korban sedang menikmati acara trian lulo pada malam hari setelah pesta pernikahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas