Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Mabuk di Konawe Lecehkan Bocah 2 Tahun hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Khilaf

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tengah. Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah kakek berinisial AS (47).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek Mabuk di Konawe Lecehkan Bocah 2 Tahun hingga Alami Pendarahan, Pelaku: Saya Khilaf
Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com
AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022). 

N lalu di kagetkan dengan kabar yang disampakan oleh dua rekannya yang mengatakan bahwa anaknya menangis setelah terbangun dari tidur.

Pada saat mengis, korban yang berusia 2 tahun itu tengah digendong oleh AS.

Menurut kesaksian, korban menangis sambil memegang area kelaminnya.

"Kemudian pelapor datang mengambil anaknya, dan anaknya mengatakan pedis sambil pegang kemaluanya kemudian pelapor masuk kedalam kamar dan membuka popoknya," tambahnya.

Baca juga: Viral Kasus Bayi 14 Bulan Alami Pendarahan, Ternyata Dilecehkan Kakek Tiri, Beraksi di Dalam Toilet

AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022).
AS (47) warga asal Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe digiring ke sel tahanan Polsek Wawotobi setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur, Minggu (20/03/2022). (Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com)

Seusai membuka popok, pelapor mendapati alat vital anaknya yang sudah berdarah.

N lalu menemui AS menanyakan apa yang sebenarnya telah terjadi.

"Om kita apakan anak ku, kenapa berdarah kemaluannya?" ujar N, sebagaimana ditirukan AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru.

Berita Rekomendasi

"Tidak, saya cuma gendong," jawab AS.

Tidak terima dengan keterangan AS, ibu korban lalu melapor kepada Polsek Wawotobi.

Dengan tercata dalam laporan Polisi LP/11/K/III/2022/Sek Wawotobi, Tanggal 20 Maret 2022.

Saat dihubungi TribunnewsSultra, Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan barang bukti juga keterangan saksi.

"Sementara terlapor sudah diamankan. Lagi dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.

Baca juga: Malu Perbuatannya Melecehkan Anak Tirinya Ketahuan, Warga Serang Banten Ini Tewas Bunuh Diri


Pengakuan pelaku

AS (47) tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe mengaku khilaf.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas