Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMP Ajak Ibu dan Keluarga Keroyok Guru Olahraganya, Tak Terima Dinasihati

Seorang siswi SMP di Konawe Selatan mengajak ibu dan keluarganya mengeroyok guru olahraga.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Siswa SMP Ajak Ibu dan Keluarga Keroyok Guru Olahraganya, Tak Terima Dinasihati
ISTIMEWA via Tribun Sultra
Siswi SMP di Konawe Selatan, IAI, saat mengeroyok guru olahraganya, JM (kanan), bersama ibu dan keluarganya (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang siswa menganiaya guru olahraganya sendiri terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Siswa SMP tersebut mengajak ibu dan keluarganya untuk mengeroyok korban.

Kasus ini kemudian berbuntut panjang.

Korban melaporkan para pelaku ke pihak kepolisian Polsek Konsel.

Baca juga: Kondisi Ibu yang Aniaya Anak di Brebes, Dokter: Secara Fisik Baik, Tapi Menolak Cerita Soal Kejadian

Baca juga: Komnas Perempuan Angkat Bicara soal Ibu Aniaya Anak hingga Tewas di Brebes, Sebut Perlu Penelusuran

Kronologi kejadian

Dihimpun dari Kompas.com, insiden penganiayaan berawal saat praktik berenang pada Sabtu, (19/3/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

Lokasinya berada di kolam renang Desa Sangisangi, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konsel.

Berita Rekomendasi

Saat kegiatan ekstrakurikuler berlangsung, korban berinisial JM menegur seorang siswanya, IAI, karena tidak memakai seragam olahraga.

Tangkap layar video saat guru olahraga di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dianiaya siswa dan keluarganya
Tangkap layar video saat guru olahraga di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dianiaya siswa dan keluarganya (TribunnewsSultra.com/Istimewa)

Meskipun demikian, JM tetap memperbolehkan IAI ikut kegiatan.

JM juga kemudian memberikan arahan kepada IAI tentang tata cara berenang, tapi pelajar ini tidak mengindahkan, seolah-olah melawan.

Sang guru lantas mendatangi IAI untuk memberi nasihat sambil menepuk bahunya, namun pelajar ini tak terima dan emosi dengan melontarkan makian.

IAI langsung meninggalkan lokasi dan pulang ke rumahnya.

Baca juga: Pria Mesuji Diamankan Polisi Usai Aniaya Istri hingga Babak Belur

Baca juga: Dua Anak Korban Penganiayaan Ibunya di Brebes Jalani Perawatan Intensif, Kondisinya Masih Trauma

IAI ajak ibu dan keluarganya

IAIselanjutnya pulang ke rumah, tak berselang lama kembali ke kolam renang bersama sang ibu dan sepupunya.

Ia langsung menganiaya korban dengan memukul dagu, lalu sepupu dan dua rekan IAI juga datang ikut menganiaya JM.

Sementara itu, ibu IAI tak hanya memukuli korban, tetapi juga menghujat sang guru honorer tersebut.

Akibat pengeroyokan ini, sang guru mengalami luka di dagu sebelah kiri, lutut kiri, dan punggung kaki kanan.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis.

JM yang tak terima dianiaya kemudian membuat laporan di kantor polisi.

Informasi tambahan, korban merupakan guru PJOK dan IAI adalah murid kelas IX SMP.

JM, guru SMP di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), JM (29) dikeroyok pelajar dan keluarganya.
JM, guru SMP di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), JM (29) dikeroyok pelajar dan keluarganya. (TribunnewsSultra.com/Istimewa)

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Dua ART yang Aniaya Anak Majikan di Cengkareng

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Awal Kejiwaan Ibu Aniaya Anak di Brebes: Trauma Bertemu Orang, Khususnya Pria

Kata polisi

Kasi Humas Polres Konsel, AKP Muslimin, membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Sejauh ini, katanya, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Untuk terlapor total ada empat orang dan semuanya sudah kami periksa. Hari ini kami periksa lagi,” katanya dikutip dari TribunnewsSultra.com, Selasa (22/3/2022).

Terlapor kasus pengeroyokan tersebut berjumlah empat orang, yakni IAI bersama ibu, sepupu, serta rekannya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)(Kompas.com/Kiki Andi Pati)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas