Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pura-pura Beri Pekerjaan, Penjual Mi Ayam Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung

Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Pelakunya adalah pemuda 21 tahun berinisial WI.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Pura-pura Beri Pekerjaan, Penjual Mi Ayam Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang penjual mi ayam di Lampung rudapaksa gadis 16 tahun dengan modus pura-pura memberi pekerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah pemuda 21 tahun berinisial WI.

Sehari-hari warga Dusun Sri Pendowo, Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas itu bekerja sebagai penjual mi ayam.

Sementara korbannya merupakan gadis 16 tahun berinisial M.

Modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan pura-pura memberikan pekerjaan kepada korban.

Kapolsek Dente Teladas, Iptu Eman Supriatna mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan kasus ini.

Baca juga: Fakta-fakta Ayah di Semarang Rudapaksa Anak Kandung hingga Meninggal, Mengaku Kecanduan Film Dewasa

Ia mengatakan, pelaku diciduk berdasarkan laporan dari SA (36), warga Kecamatan Dente Teladas, yang merupakan ibu kandung dari korban.

"Tersangka dibekuk pada hari Jumat (18/03/2022), pukul 21.00 WIB, di warung bakso yang ada di Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas," katanya, Selasa (22/03/2022).

Berita Rekomendasi

Dalam perkara ini, lanjut Iptu Eman, petugasnya menyita barang bukti berupa baju daster warna hijau motif bunga-bunga, celana pendek warna putih dan pakaian dalam.

Kapolsek menjelaskan, mulanya korban pada hari Rabu (16/03/2022), pukul 17.00 WIB, dimarahi oleh ibu kandungnya yang baru pulang dari bekerja karena rumah dalam keadaan kotor dan acak-acakan.

Kamis (17/03/2022), pukul 01.00 WIB, korban diketahui kabur dari rumah sehingga ibu kandungnya berusaha mencari dimana keberadaan korban.

Baca juga: Istri di Bengkulu Pergoki Suami Rudapaksa Anak Tirinya, Pelaku Beraksi saat Siang Bolong

Pelaku WI di Mapolsek Dente Teladas. Penjual mi ayam rudakpasa gadis di bawah umur.
Pelaku WI di Mapolsek Dente Teladas. Penjual mi ayam rudakpasa gadis di bawah umur. (TribunLampung/Istimewa)

Saat kabur ini, ternyata korban bertemu dengan pelaku yang baru 4 bulan dikenalnya lewat media sosial (medsos).

"Nah saat itu korban bertanya kepada pelaku apakah ada pekerjaan untuk dirinya, pelaku menjawab ada dan tinggal datang saja ke Kampung Bratasena Adiwarna, Kecamatan Dente Teladas," ungkap Eman.

Korban pun tergiur oleh ucapan pelaku yang mengatakan ada pekerjaan untuk dirinya.

"Ternyata itu cuma akal-akalan pelaku saja. Korban sampai dua kali dirudapaksa oleh pelaku tetapi pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada," beber Eman.

Baca juga: Pemuda di Jember Rudapaksa Siswi SMP, Modus Jemput di Sekolah, Terungkap saat Digerebek Ayah Korban

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas