Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Tewasnya AKBP Beni Mutahir: Dinilai Langgar Kode Etik, Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir, tewas ditembak oleh tahanan kasus narkoba, RY (31).

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in UPDATE Kasus Tewasnya AKBP Beni Mutahir: Dinilai Langgar Kode Etik, Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka
TribunGorontalo.com/Ist
AKBP Beni Mutahir yang tewas tertembak, Senin (21/3/2022). 

Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia memiliki masalah rumah tangga.

Korban yang bersimpati, menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga tersebut.

“RY meminta tolong kepada korban agar diantar ke rumah menemui istrinya."

"Pada pukul 03.00 WITA, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda,” kata Wahyu, Rabu, dikutip dari TribunGorontalo.com.

AKBP Beni Mutahir yang tewas tertembak, Senin (21/3/2022).
AKBP Beni Mutahir yang tewas tertembak, Senin (21/3/2022). (TribunGorontalo.com/Ist)

Pukul 04.00 WITA, adik pelaku mendengar korban dan pelaku sempat cekcok.

Penyebabnya karena pelaku ternyata tidak mau diajak kembali ke sel tahanan.

"Korban pun menampar pelaku,” ucap Wahyu.

Berita Rekomendasi

Tamparan itu direspons oleh pelaku dengan membanting telepon genggam milik korban.

Kemudian, pelaku mengambil senjata rakitan miliknya dan menodongkannya ke korban.

"Pelaku menembak korban sebanyak satu kali membuat korban meninggal dunia,” jelas Wahyu.

Baca juga: FAKTA AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Pelaku Pakai Senjata Rakitan

Baca juga: Profil AKBP Beni Mutahir, Polisi yang Tewas Ditembak Tahanan Kasus Narkoba, Dikenal Religius

Adik Pelaku Juga Jadi Tersangka

Setelah melakukan perbuatannya, pelaku menyerahkan senjata kepada adiknya.


Atas perbuatannya, pelaku dan adiknya disangkakan menggunakan pasal 338 KUHP tentang pidana pembunuhan yang disengaja.

Sementara, adik pelaku berinisial R-TY dikenakan Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang keterkaitan senjata api ilegal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas