Marah saat Diminta Perbaiki HP, Oknum Polisi di Depok Aniaya Istri dan Lepaskan Tembakan ke Udara
Pemicu tindakan oknum polisi Briptu WN melepaskan tembakan ke udara akhirnya terungkap. Briptu WN emosi saat terlibat cekcok dengan istrinya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Pemicu tindakan oknum polisi Briptu WN melepaskan tembakan ke udara akhirnya terungkap.
Briptu WN emosi saat terlibat cekcok dengan istrinya berinisial SN.
Briptu WN sendiri merupakan anggota Bidang SDM Polres Metro Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, suara tembakan mengejutkan warga di Perumahan Villa Pertiwi, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peluru melesat dari senjata milik Briptu WN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan senjata tersebut.
Baca juga: Polisi di Depok Lepas Tembakan ke Udara Setelah Cekcok dengan Istri, Warga Kaget
"Barang bukti yang diamankan satu pucuk senjata api jenis revolver dan peluru sebanyak 5 butir. 1 butir peluru sudah terpakai," katanya dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Selain itu, lanjut Zulpan, pihaknya telah menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri milik Briptu WN.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Sattahti Polres Jakarta Selatan," ujar Zulpan.
Briptu WN terlibat cekcok dengan sang istri berinisial SN di Perumahan Villa Pertiwi, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Cekcok itu bermula ketika SN meminta Briptu WN memperbaiki ponselnya yang rusak.
"Kemudian pelaku marah-marah dan membanting-banting yang ada di dalam rumah," ungkap Zulpan.
Baca juga: Semburan Api Muncul di Saluran Air Warga Pancoran Mas Depok, Petugas Pemadam dan PT PGN Turun Tangan
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu menuturkan, Briptu WN juga memukul istrinya menggunakan gagang sapu.
"Sehingga mengenai lengan tangan kanan dan menyebabkan luka memar. Kemudian pelaku keluar rumah dan tiba-tiba istri mendengar letusan suara ledakan dari luar rumah sebanyak 1 kali," tutur Zulpan.