43 Santri di Bogor Keracunan Nasi Kotak dari Donatur: 12 Orang Masih Dirawat, Ini Penjelasan Polisi
Peristiwa itu bermula ketika para santri menyantap nasi kotak dari sumbangan donatur
Editor: Erik S
Diduga makanan tidak segar
Makanan nasi kotak yang sudah tidak segar diduga menjadi pemicu keracunan 43 santri di Desa Ciangsana.
Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa pihak donatur yang menyumbangkan nasi kotak kepada para santri tersebut.
Baca juga: Ulama Besar Abi Thamrin Meninggal Dunia di Bogor
"Hasilnya, dikarenakan makanan yang sudah tidak fresh atau tidak segar," kata Kompol Bayu Tri Nugraha kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Dia menjelaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan dari pihak donatur.
Pihak donatur itu pun merupakan pemberi sumbangan rutin kepada para santri.
Insiden keracunan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak donatur turut bertanggung jawab atas kejadian ini.
"Pihak donatur pun turut andil dalam membantu pengobatan para santri," kata Bayu Tri Nugraha.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 santri di di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor mengalami keracunan pada pada Jumat (25/3/2022) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Korban Begal di Bogor Ini Pilih Pulang ke Rumah Karena Keterbatasan Biaya Dirawat di Rumah Sakit
Puluhan santri tersebut mengalami pusing, mual dan muntah-muntah pasca memakan nasi kotak pemberian donatur.
Mereka dilarikan ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi untuk menjalani perawatan.
Beruntung, kini sebagian besar dari para santri ini sudah dipulangkan dari rumah sakit setelah dinyatakan sembuh.
"Sisa 12 orang lagi, baru bisa pulang besok. Tapi sudah tidak muntah-muntah, namun masih lemas," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kronologi 43 Santri Keracunan Nasi Kotak di Gunungputri Bogor, 12 Orang Masih Dirawat
dan
Soal Keracunan 43 Santri di Gunungputri, Diduga Karena Makanan Sudah Tidak Fresh
Penulis: Naufal Fauzy