3 Pengunjung Kafe di Denpasar Timur Jadi Korban Penusukan, Pelaku Ditangkap di Situbondo
pelaku melakukan aksi tersebut hanya karena bersenggolan dan adu mulut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Yosep Efendi (35), pria asal Desa Besuki, Situbondo, Jawa Timur diamankan pihak kepolisian dari Polsek Denpasar Timur.
Ia diamankan setelah melakukan penganiayaan kepada tiga orang korban yang juga pengunjung cafe TT di Jalan Padang Galak, Denpasar Timur Bali.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Erick W Siagian pelaku melakukan aksi tersebut hanya karena bersenggolan dan adu mulut.
"Benar, kejadiannya di Cafe TT Jalan Padang Galak pada Sabtu malam.
Setelah ada laporan besoknya, sekitar pukul 01.00 wita kita amankan pelaku," ujar Kompol Tri Joko, Minggu 27 Maret 2022.
Berdasarkan laporan korban, Listari Budi Utomo 34 tahun, kejadian itu bermula saat dirinya tengah bersama teman-temannya yang datang ke lokasi kejadian.
Mereka saat itu datang untuk pesta minum-minuman beralkohol pada Sabtu 19 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 wita.
Baca juga: AirAsia Buka Rute Kuala Lumpur-Denpasar
Tak lama, sekitar pukul 22.00 wita ada keributan di dalam cafe, salah satu pengunjung kemudian mengeluarkan pisau lalu melakukan pembacokan ke pengunjung lainnya.
Korban yang saat itu berada di lokasi bahkan ikut diserang oleh orang tersebut sehingga pengunjung cafe lainnya berhamburan keluar.
"Saat berada di parkiran, pelaku juga melakukan aksinya.
Ia menebas dan menusuk pengunjung lainnya, total ada 3 orang," terang Joko.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku Yosep kabur meninggalkan lokasi.
Namun pihak kepolisian yang menerima laporan korban pada Minggu 20 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 wita.
Tak lama melakukan pengecekan lebih lanjut disekitar lokasi dan mencari tahu pelaku penganiayaan yang membuat panik pengunjung cafe.
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Erick W Siagian kemudian menelusuri lebih lanjut keberadaan lelaki yang melakukan penganiayaan.
Pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 wita, Tim Opsnal Polsek Dentim berhasil mengamankan pelaku di kampung halamannya di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku bersembunyi di kampung halamannya di wilayah Situbondo.
Anggota yang mencari keberadaan pelaku akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Rabu 23 Maret 2022," tambah Kapolsek Dentim.
Tiga korban yang dilaporkan mengalami luka-luka masing-masing Listari mengalami luka pada pergelangan tangan kiri.
Sony Setiawan alami luka tebas pada punggungnya dan Sujoko alami luka tusuk pada bagian perutnya.
Menurut Kompol Tri Joko Widiyanto korban masih terselamatkan nyawanya dan sudah mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dikatakan lebih lanjut, Joko menyebut jika pelaku saat itu datang bersama beberapa temannya untuk pesta minuman keras.
"Kita amankan hanya satu orang saja, mengingat temannya yang lain tidak ikut dalam aksi itu.
Mereka hanya sebagai saksi.
Kejadian ini sendiri hanya karena masalah sepele, pelaku mabuk terus senggol- senggolan, ribut adu mulut. Pelaku kemudian ambil pisau dari motor dan melakukan penganiayaan itu," pungkasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Yosep Efendi kini terancam Pasal 351 Ayat 1, tentang penganiayaan dengan cara penusukan dan penebasan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Denpasar Timur (Dentim) yakni satu buah pisau jenis belati milik pelaku.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bermula dari Senggolan hingga Cekcok, Yosep Tusuk 3 Pengunjung Cafe di Padang Galak Denpasar