FAKTA Suami di Serang Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Kini Jadi Tersangka, Mengaku Sempat Cemburu
Seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28) diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Freepik
Ilustrasi diborgol. Seorang pria di Kota Serang, Banten, berinisial AR (28) diduga menjual istrinya, EE, melalui aplikasi MiChat.
Dalam mencari pelanggan, mereka menggunakan aplikasi MiChat.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Tanjung Priok, Berikut Kronologi hingga 2 Muncikari Ditangkap
Baca juga: Oknum Mahasiswa di Yogyakarta Jadi Muncikari, Ditangkap Saat Jual PSK Rp 6 Juta Sekali Kencan
Istri AR sudah melakukan pekerjaan melayani pelanggan di kamar indekos selama 5 bulan.
AR bekerja sebagai ojek online di Jakarta.
Saat istrinya melakukan pekerjaannya, AR sempat merasa cemburu.
"Sebagai lelaki normal saya cemburu," kata dia.
Atas perbuatannya, AR ditetapkan sebagai muncikari atas dugaan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunBanten.com/Mildaniati) (Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho)
Berita Rekomendasi