Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak 12 Tahun Dinodai Ayah Kandung di Aceh Tamiang, Pelaku Beraksi Berulang Kali

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. korbannya anak perempuan berusia 12 tahun sebuta saja Melati.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anak 12 Tahun Dinodai Ayah Kandung di Aceh Tamiang, Pelaku Beraksi Berulang Kali
News Law
Ilustrasi seorang anak 12 tahun dilecehkan ayah kandung di Kabupaten Aceh Tamiang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Dilaporkan yang menjadi korbannya anak perempuan berusia 12 tahun sebut saja namanya Melati.

Sementara pelakunya ayah kandung korban, Sap (47).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Fauzan Zikra membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku asal Seunubokdalam, Bendahara, Aceh Tamiang ini pun kini harus mendekam di jeruji besi.

Baca juga: Kronologi Gadis Remaja Dilecehkan Sopir di Luwu Utara, Pelaku Beraksi di Atas Truk

Tamiang, Kamis (17/3/2022) malam lalu.

Pria yang bekerja di perkebunan kelapa sawit ini diringkus atas laporan istrinya sendiri, Syar (38).

Berita Rekomendasi

Kasus ini sendiri terungkap, ketika korban melaporkannya kepada ibunya pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Tersangka pelecehan saat diamankan Polres Aceh Tamiang.
Tersangka pelecehan saat diamankan Polres Aceh Tamiang. (Serambinews/Istimewa)

“Jelas terkejut, kemudian ibunya coba mendalami keterangan anaknya,” kata Fauzan, Sabtu (26/3/2022).

Laporan ini selanjutnya diteruskan Syar kepada perangkat kampung.

Setelah berembuk, Syar bersama perangkat kampung dan aparat kepolisian menjemput pelaku saat bekerja di Sungailiput pada malam itu juga.

Baca juga: Petani di Purwakarta Diduga Lecehkan 8 Santri, Berawal Orangtua Korban Curiga Anaknya Mengurung Diri

“Selanjutnya terlapor dibawa ke Polres Aceh Tamiang, dan saat ini pelapor sudah membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Tamiang,” kata Fauzan.

Fauzan menambahkan, saat ini pemeriksaan terhadap pelaku masih terus didalami penyidik.

Namun dari pemeriksaan sementara, diketahui korban sudah dicabuli pelaku sebanyak lima kali.

Dari pemeriksaan itu diketahui, seluruh kejahatan itu dilakukan di rumah mereka saat ibu korban tidak berada di tempat.

"Laporannya lima kali, bisa saja lebih dari itu, ini masih terus dimintai keterangan," tutup Fauzan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Miris, Ayah di Tamiang Cabuli Anak Kandung hingga Lima Kali

(SerambiNews.com/Rahmad Wiguna)

Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Tamiang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas