Pemilik Bakar Rumah Saat akan Dilakukan Eksekusi di Enrekang
Saat api semakin membesar, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi langsung bergerak cepat melakukan pemadaman
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Warga yang kecewa dengan putusan pengadilan, membakar rumah yang dibangun di atas lahan sengketa di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja, Enrekang, Sulawesi Selatan sendiri saat akan dieksekusi.
Rumah tersebut sengaja dibakar menggunakan material kayu dan karung sampah, Kamis (31/3/2022).
Api cepat membesar dan mulai membakar dinding rumah.
Saat api semakin membesar, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi langsung bergerak cepat melakukan pemadaman.
Polisi khawatir api semakin membesar dan berdampak pada rumah di sekitarnya.
Baca juga: Kakinya Dibakar 3 Pelajar SMP, Bocah SD di Pasar Rebo Tak Berani Keluar Rumah dan Jadi Pendiam
"Untung personel bergerak cepat, sehingga api bisa dipadamkan," kata Kabag Ops Polres Enrekang, AKP Antonius dilokasi Kamis siang.
Diketahui, terdapat lima bangunan rumah dieksekusi di lahan yang bersengketa tersebut.
Proses eksekusi menggunakan satu unit alat berat.
Eksekusi ini dikawal personel Polres Enrekang dan ratusan personel Brimob bersenjata.
Eksekusi tersebut diwarnai isak tangis para pemilik rumah.
Bahkan seorang emak-emak jatuh pingsan saat berusaha menghadang alat berat.
Ia yang terisak tangis sambil membawa sertifikat tanah.
"Apa gunanya ini sertifikat, kenapa begini kodong," teriak emak-emak tersebut.
Meski berbagai upaya dilakukan oleh warga, proses eksekusi tetap berlanjut.
Bahkan saat ini, lima rumah yang dieksekusi sudah rata dengan tanah.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kesal, Warga Anggeraja Enrekang Bakar Rumah Sendiri Saat Hendak Dieksekusi