Polisi Tembak Pelaku Penganiayaan di Jalan Sarimanah Kota Bandung
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Sarimanah, Kota Bandung, Sabtu 26 Maret 2022 dini hari, terekam kamera warga dan diunggah sebuah akun publik
Editor: Eko Sutriyanto
![Polisi Tembak Pelaku Penganiayaan di Jalan Sarimanah Kota Bandung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-borgol.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Dua pelaku kasus penganiayaan di Jalan Sarimanah, Kota Bandung diamankan aparat Polsek Sukasari.
Kedua pelaku berinisial AS dan AN diamankan Polisi di DKI Jakarta, sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pelaku berinisial AS terpaksa ditembak di bagian kaki kanan karena mencoba kabur saat akan diamankan.
"Saat dilakukan upaya penindakan terhadap tersangka lokasi di Jakarta.
Tersangka ini melawan petugas dan mengancam keselamatan petugas, maka dilakukan tindakan tegas," ujar Aswin saat jumpa pers di Polsek Sukasari, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, keempat pelaku ini menganiaya korban berinisial FF.
Baca juga: Demo Tolak DOB Terjadi di 4 Daerah Papua, Ada yang Ricuh Hingga Tukang Ojek Jadi Korban Penganiayaan
Pemicunya hanya karena masalah rebutan tempat duduk di sebuah tempat makan.
"Jadi korban ini berkunjung ke warung, kemudian makan ada ketersingungan atau konflik antara korban dan tersangka, kemudian tersangka menyeret korban ke jalan raya," katanya.
Korban, kata dia, dianiaya oleh empat pelaku.
Bahkan, satu pelaku sempat melindas korban menggunakan sepeda motor.
"Menurut keterangan, satu pelaku melindas korban pakai sepeda motor.
Menurut keterangan dari BAP ini, tersangka mengaku meminum minuman keras sebelum kejadian," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan dugaan penganiayaan tersebar di media sosial Instagram.