Aksi Brutal 8 Remaja Serang Warga Pakai Kayu dan Senjata Tajam di Jambi
8 remaja terekam CCTV melakukan penyerangan di warung, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - 8 remaja terekam CCTV melakukan penyerangan di warung, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Peristiwa terjadi, Jumat (1/4/2022) sekira pukul 19.56 WIB.
Kelompok remaja ini menggunakan kayu dan senjata tajam menyasar dua warga.
Mereka menyerang korban, yang merupakan anak di bawah umur, yakni, berinisial B (16), dan D (16) bersama 4 temannya, yang sedang duduk di warung melihat sekelompok remaja datang dengan menggunakan sepeda motor.
Para remaja ini membawa kayu panjang dan senjata tajam.
Tiba-tiba penyerangan pun terjadi.
Sedangkan korban berusaha menyelamatkan diri.
Namun, korban berinisial D terkena pukulan kayu panjang dari seorang pelaku.
Baca juga: Kronologi Pekerja di Jambi Tewas Dimangsa Harimau, Rekan Korban Selamatkan Diri Naik ke Ekskavator
Ia kemudian menangkis dan menangkap kayu tersebut.
Lalu, pelaku penyerangan yang lain mengeluarkan senjata tajam.
"Korban berlari menyelamatkan diri ke dalam ruko. Tetapi, korban D melihat korban B tidak berlari menyelamatkan diri, dan diam di tempat. Korban D tidak melihat lagi kejadian di luar," kata Kepala Polresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Minggu (3/4/2022).
Lalu, korban berinisial B berteriak meminta tolong.
Korban berinisial D tidak berani keluar untuk menolong.
Pemilik ruko yang mendengar teriakan itu, langsung keluar.
Para pelaku penyerangan ini kemudian melarikan diri.
Baca juga: Dua Bersaudara di Sarolangun Jambi Kedapatan Timbun 10 Ton Solar
Sedangkan korban berinisial B telah terluka, dan langsung dibawa ke RSUD Abdul Manap.
Dugaan sementara, penyerangan ini terjadi disebabkan adanya dendam kepada saksi berinisial A (16), dan I (17).
Kedua orang ini tidak ada di lokasi terjadinya penyerangan.
Sehingga, para pelaku melampiaskan pada kedua korban tadi.
"Kedua korban diduga menjadi sasaran pelampiasan kemarahan pelaku. Para pelaku mencari saksi I, namun pada saat kejadian tidak ada di tempat," ujarnya.
Para pelaku berhasil diamankan Polresta Jambi.
Baca juga: Pria Jambi Ini Dipolisikan Gara-Gara Hamili Pacar yang Masih di Bawah Umur
Sebanyak 5 orang di antaranya berusia 15 tahun.
Sedangkan pelaku yang lain berusia 14 dan 16 tahun.
Polresta Jambi juga mengamankan barang bukti, berupa 3 unit sepeda motor, 1 bilah parang, dan 2 buah helm.
Penanganan kasus ini masih berlanjut.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 8 Remaja di Jambi Terekam CCTV Serang Warga Pakai Kayu dan Sajam