Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Balihonya Dicopot, Remaja di Konsel Mengamuk Bakar Warung Nenek, Ngaku Cagub Sultra 2049

Seorang remaja mengamuk gegara baliho miliknya dicopot terjadi di Kabupaten Konawe Selatan. Ia mengaku calon gubernur sultra tahun 2049.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in Tak Terima Balihonya Dicopot, Remaja di Konsel Mengamuk Bakar Warung Nenek, Ngaku Cagub Sultra 2049
Freepik/Ilovehz
Ilustrasi seorang remaja bakar warung milik sang nenek gegara tak terima baliho miliknya dicopot. Ia juga mengaku sebagai calon gubernur Sultra tahun 2049. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja mengamuk gegara baliho miliknya dicopot terjadi di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.

MA (18) nekat membakar warung miliknya neneknya sendiri.

Belakangan diduga, pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini lantaran ia mengaku sebagai calon gubernur Sultra tahun 2049.

Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunnewsSultra.com dan Kompas.com, Selasa (5/4/2022):

Baca juga: Kebakaran Maut Tewaskan Ayah dan Anak di Depok, Korban Terhalang Motor hingga Cekcok Sebelum Musibah

Kronologi kejadian

Kejadian ini bermula saat MA membuat baliho bergambar dirinya.

Berita Rekomendasi

Ada juga kalimat bertuliskan Calon Gubernur Sultra dan bertuliskan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H.

MA kemudian memasang baliho di depan masjid

Beberapa waktu kemudian, paman dari MA bernama Pian mencopot baliho milik keponakannya.

MA yang tidak terima pergi dari rumahnya Lorong Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari untuk membeli bensin.

Pelaku lalu menuju ke warung neneknya yang terletak di kawasan Kelurahan Konda, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

MA langsung membakar kios neneknya dan melempari kaca hingga pecah.

Baca juga: Kebakaran Lapak Pedagang IRTI Monas Dipicu Cekcok Pasangan Sesama Jenis

Diduga alami gangguan jiwa

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dan tetapkan seorang remaja sebagai tersangka kasus pembakaran kios
Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari dan tetapkan seorang remaja sebagai tersangka kasus pembakaran kios (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas