Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPOM Bandung Amankan Ribuan Kosmetik, Obat Tradisional dan Obat-obatan Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Balai BPOM Bandung Alex Sander mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan sejak Februari 2022

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BPOM Bandung Amankan Ribuan Kosmetik, Obat Tradisional dan Obat-obatan Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
TRIBUNJABAR.ID/NAZMI ABDURRAHMAN
Petugas BPOM Kota Bandung mengamankan kosmetik ilegal dari sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Bandung, Rabu (6/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022).  

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan ribuan kosmetik, obat tradisional dan obat-obatan ilegal.

Koordinator Kelompok Subtansi Penindakan Balai BPOM Bandung Alex Sander mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan sejak Februari 2022.

"Kami temukan beberapa produk obat tradisiomal, kosmetik tidak memiliki izin edar.1,2

Baca juga: Geliat Pasar Skincare Muslim, Kosmetik Halal Sesuai Syariat Islam Diburu

Jadi ada beberapa yang tidak ada izin edar di sini. Laporannya sejak bulan Februari 2022, kami lakukan pemantauan sebanyak dua kali dan lakukan operasi penindakan," ujar Alex.

Total barang bukti yang diamankan sekitar 34 jenis dengan total 19.551 pcs/kotak/botol dengan nilai barang bukti yang disita Rp 1.238.348.000. 

Berita Rekomendasi

"Nilai barang yang disita Rp 1.238.348.000," ujar Alex. 

Saat ini pemilik rumah, kata dia, sedang dilakukan pemeriksaan. 

"Terhadap pelaku kita lakukan BAP, saat ini sedang berlangsung dan lakukan proses sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: BPOM Amankan Kosmetik dan Obat-obatan Ilegal dari Sebuah Rumah di Sukajadi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas