Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKB Pimpinan Numbuk Telenggen, Pernah Serang Pos TNI Distrik Gome hingga Pembakaran Helikopter

Numbuk Telenggen jadi DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KKB Pimpinan Numbuk Telenggen, Pernah Serang Pos TNI Distrik Gome hingga Pembakaran Helikopter
Istimewa
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA –  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  pimpinan Numbuk Telenggen melakukan penyerangan dan membakar 16 rumah warga di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak Papua, Kamis (7/4/2022) malam..

Mereka juga terlibat kontak senjata dengan aparat keamanan selama 2 jam.

Aksi tersebut diduga dilakukan  sebagai bentuk balasan usai salah satu anggotanya Ali Teu Kogoya tewas ditembak polisi.

"Biasanya kalau ada kelompok mereka yang kena tembak atau ditangkap petugas, selalu ada balasan.'

Kita sudah ingatkan ke personel untuk siaga dan saya minta untuk tidak mudah terpancing karena pasti ada aksi balasan," kata Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

Baca juga: Rumahnya Dibakar KKB, Warga Kampung Kago Distrik Ilaga Mengungsi ke Polres Puncak & Bangunan Pemkab

Ali Teu Kogoya tewas ditembak personal Satgas Damai Cartenz pada Minggu (3/4/2022).

Ali Kogoya yang saat kejadian membawa sebuah pistol, diketahui merupakan anggota KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang biasa beraksi di sekitar Distrik Ilaga.

Berita Rekomendasi

Beberapa hari berselang dari kematian Ali Kogoya, KKB membakar rumah-rumah warga dan terlibat kontak senjata dengan aparat.

KKB Numbuk Telenggen

Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Numbuk Telenggen tercatat sebagai buronan pasukan TNI-Polri.

Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.

Pelaku memiliki banyak daftar kejahatan mulai dari penembakan sampai pembakaran.

Numbuk Telenggen merupakan otak dari penyerangan Pos TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022) yang mengakibatkan dua prajurit TNI dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH gugur.

Numbuk Telenggen juga diketahui pernah melakukan aksi penembakan dan pembunuhan terhadap dua tenaga pendidik dan juga tukang ojek di Kampung Eromaga, Kabupaten Puncak, 14 April 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas