Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KKB Pimpinan Numbuk Telenggen, Pernah Serang Pos TNI Distrik Gome hingga Pembakaran Helikopter

Numbuk Telenggen jadi DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KKB Pimpinan Numbuk Telenggen, Pernah Serang Pos TNI Distrik Gome hingga Pembakaran Helikopter
Istimewa
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha. 

Usai kejadian tersebut, pada 15 Mei 2021, aparat gabungan sempat menggerebek homai yang diduga tempat persembunyian dari Numbuk Telenggen di wilayah Tanah Merah Bawah.

Namun, Numbuk Telenggen berhasil meloloskan diri.

Pascapenggerebekan tersebut, aparat kemanan menemukan sejumlah barang yaitu senjata angin, amunisi kaliber 5,56, polsel, anak panah, dan sejumlah dokumen TPNPB OPM.

Baca juga: Pembakaran 16 Rumah Warga di Ilaga Diduga Sebagai Aksi Balas Dendam KKB terkait Kematian Ali Kogoya

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kala itu mengatakan KKB di wilayah Kabupaten Puncak dibawah kendali Lekagak Telenggen.

"Mereka semua itu satu kelompok di bawah kendali kelompok Lekagak," kata Irjen Pol Mathius di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/4/2021).

Dikatakan, termasuk pembakaran helikopter di Bandara Aminggaru Ilaga, Minggu (11/4/2021) juga melibatkan Numbuk Telenggen.

Ada empat pelaku pembakaran helikopter yakni Lerymayu Telenggen, Prenggen Telenggen, Numbuk Telenggen dan Abu Bakar Kogoya. (Gratianus Silas Anderson Abaa)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Daftar Kejahatan KKB Numbuk Telenggen, Bakar Belasan Rumah dan Serang Polisi di Puncak Papua

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas