Culik dan Aniaya Satu Keluarga, Ketua OKP di Medan Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasus penganiayaan itu bermula ketika Pilu Yuliadi, ayah dari pelapor Fadli bertengkar dengan seorang wanita bernama Novi pada Kamis (31/3/2022) lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria berinisial J, seorang ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) dilaporkan telah menculik dan menganiaya satu keluarga di di kawasan Medan Area.
J dilaporkan oleh korbannya Fadli Setiawan (30), warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini anggota sedang melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial J," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Senin (11/4/2022).
Firdaus menjelaskan, J yang menjabat sebagai Ketua OKP terbukti menganiaya pelapor bersama sejumlah anggotanya.
Ketua OKP itu beberapa kali memukul korban di bagian wajah.
"Keterlibatan tersangka J ini, dia melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan ke arah bagian pipi korban, sehingga mengalami luka," ujarnya.
Kasus penganiayaan itu bermula ketika Pilu Yuliadi, ayah dari pelapor Fadli bertengkar dengan seorang wanita bernama Novi pada Kamis (31/3/2022) lalu.
Setelah kejadian itu, Novi yang merupakan kerabat Ketua OKP di Medan Area melapor pada J.
Lalu, pelaku J pun menjemput Pilu Yuliadi dan beberapa orang keluarganya termasuk Fadli dan dibawa ke markas OKP di kawasan Medan Area.
Baca juga: Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka TPPO dan Penganiayaan, Ini Kata Komnas HAM
Di sana, J dan pelaku lainnya langsung menghajar para korban dan selanjutnya menyerahkan Pilu ke Polsek Medan Area.
"Terhadap tersangka Pilu memang sudah ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Area, karena melakukan tindakan pidana penganiayaan," katanya.
Kompol M Firdaus menegaskan, atas perbuatannya pelaku J terancam hukuman lima tahun penjara.
"Penyidik menerapkan pasal 170 Jo 351 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan," tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota OKP berseragam loreng oranye cokelat hitam menculik dan aniaya satu keluarga di Kota Medan.
Adapun korban keganasan OKP ini yakni Fadli Setiawan (30), warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area.
Saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Fadli mengatakan bahwa kasus penganiayaan dan penyiksaan yang dialami keluarganya ketika ayahnya bernama Yuliadi (51) bertengkar dengan keluarga OKP bernama Novi.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (31/3/2022) sore.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya diberitakan satu keluarga di Kota Medan mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang yang tergabung dari organisasi kepemudaan.
Korban penganiayaan tersebut adalah Fadli Setiawan warga Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area (23), Indra Sembiring, adik iparnya serta ayahnya, Yuliadi (51).
Kepada Tribun, Fadli mengatakan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi.
Dia baru tahu belakang jika ayahnya bertengkar dengan salah seorang wanita di depan tokonya.
Fadli menceritakan awal penganiayaan tersebut bermula ketika ayahnya ribut dengan Novi yang merupakan kerabat salah seorang pimpinan OKP di daerahnya.
Kejadian itu berlangsung pada Kamis (31/3/2022) sore, di depan toko handphone tempatnya bekerja yang beralamat di Jalan Sutrisno, Kecamatan Medan Area.
Baca juga: Satu Keluarga di Medan Dianiaya Sejumlah Oknum OKP: Kasus Ditangani Polrestabes
Fadli menyatakan percekcokan terjadi karena masalah sepele.
Namun dia sendiri tidak tahu menahu persoalan antara ayahnya dengan Novi.
"Jadi aku sedang bekerja sebagai teknisi handphone, rupanya ada ribut ribut. Jadi aku sama adek ipar dan orang yang ada disana melerai. Tapi aku tidak tau penyebab kejadian dan aku pun tak tahu jika yang ribut itu ayahku."
"Kalau ku dengar awalnya ayah ku mau keluar dari parkiran, rupanya si Novi di atas kereta (sepeda motor), tidak tau apa sebab mereka ribut dan bertengkar," ujar Fadli.
Tak lama usai keributan tersebut, puluhan orang menggunakan seragam bercorak loreng berwarna oranye menjemput Fadli dan Indra dari tempat dia bekerja.
"Dua puluh menit selesai kejadian mereka datang, membawa aku dan adik ipar ku. Kami mereka ke kantor mereka di Medan Area. Disana aku dipaksa jadi saksi keributan itu. Dipukul, ditendang, dicekik dan diludahi juga sama meraka," kata dia.
Tak hanya Fadli, sang ayah juga dijemput paksa dari rumahnya oleh puluhan orang.
Dihadapannya, puluhan orang meyiksa ayahnya hingga babak belur sebelum ketiganya dibawa ke Polsek Medan Area.
"Saat di kantor mereka disana ada juga ayahku. Mereka sebelumnya bersama puluhan orang ke rumah menjemput ayah ku, kemudian mereka memukuli dan menganiaya ayah ku sampai habis lah. Dan saya yang tidak tau apa apa disuruh jadi saksi bawasannya disana ada pengeroyokan dan saya harus jadi saksi ayah saya ada ribut disitu, padahal saya tidak tau apa apa," ujar dia.
Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap Rekan Sesama Santri
Atas kejadian penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama kepadanya, Fadli melapor ke Polrestabes Medan.
Dia melapor RPT yang merupakan pimpinan OKP di Kecamatan Medan Area kepada pihak Kepolisian. Fadli berharap polisi mengusut peristiwa tersebut.
"Saya hari itu juga langsung melapor, karena saya tidak tau menahu dengan hal itu. Kalau saya salah, atau keluarga saya salah dihukum dengan aturan yang berlaku. Dan mereka pun oknum oknum harus dihukum dan diusut tuntas permasalahan ini. Saya hari ini memang membutuhkan keadilan," ujarnya. (cr11/cr17/www.tribun-medan.com)
Sementara itu pihak terlapor, J hingga berita ini dipublikasikan belum berhasil dikonfirmasi Tribun.
Diolah dari artikel yang telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ketua OKP yang Culik dan Siksa Satu Keluarga Bakal Segera Ditangkap, Kasat Reskrim: Sudah Tersangka dan artikel berjudul Sekelompok Orang Diduga OKP Siksa Satu Keluarga di Medan, Korban Lapor Polisi Berikut Kronologinya