Heboh, Buronan Polisi Berfoto Bersama Seorang Anggota DPR RI, Ini Kata Polisi
Masyarakat di Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan foto seorang buronan polisi yang berfoto dengan anggota DPR RI.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Masyarakat di Medan, Sumatera Utara, dihebohkan dengan foto seorang buronan polisi yang berfoto dengan anggota DPR RI.
Samsul Tarigan, mantan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Kota Binjai, y masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
Namun pria tersebut bikin heboh lantaran fotonya bersama Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan tersebar.
Yang bikin heboh, Samsul Tarigan adalah DPO Polda Sumut sejak tahun 2019, namun yang bersangkutan dengan santai berkeliaran tanpa ditangkap atau ditahan.
Baca juga: Rosmaida Buronan Pembakaran Rumah di Samosir Sumut Ditangkap di Rumah Makan
Menurut informasi, Samsul Tarigan dan Arteria Dahlan berfoto pada 7 Maret lalu.
Momen itu dijepret tatkala Arteria Dahlan disebut berkunjung ke Kota Medan.
Belum jelas dimana foto diambil.
Apakah di seputar Kota Medan, atau Kota Binjai.
Bahkan, Samsul Tarigan yang menyandang status DPO sejak tahun 2019, karena kasus tambang galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Pakubuwono Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan beralasan, dia masih memburu Samsul Tarigan.
Namun, pihaknya tak kunjung menemukan lelaki yang diketahui sebagai pemilik diskotek Sky Garden itu.
"Kami beberapa kali ke sana (Sky Garden) dengan pasukan. Waktu penutupan Sky Garden, dia juga enggak ada," kata John, Sabtu (9/4/2022).
Dia beralasan, pihaknya masih fokus memburu Samsul Tarigan.
Bahkan, John menegaskan bahwa Dit Reskrimsus Polda Sumut sampai detik ini belum pernah mencabut status DPO terhadap Samsul Tarigan.
Baca juga: Empat Teroris Yang Ditangkap di Banten Diduga Sembunyikan Buronan Hingga Amankan Aset JI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.