Terlihat Hidup Rukun, Adik di Flotim Bunuh Kakak karena Masalah Sepele, Korban Dianiaya saat Mandi
Seorang adik tega menghabisi nyawa kakak kandungnya di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang adik tega menghabisi nyawa kakak kandungnya di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku berinisial YD (42), sedangkan korbannya, MLM (54).
YD menghabisi nyawa kakaknya menggunakan parang.
Belakangan diketahui, YD nekat membunuh kakaknya hanya karena masalah sepele, yakni soal senter.
Pembunuhan itu terjadi di Desa Balaweling, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 19.30 Wita.
Baca juga: Diduga Jatuh setelah Injak Sarung, Guru Ditemukan Tewas di Rumah, Sempat Dikira Korban Pembunuhan
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kakak Kandung di Adonara Dipicu Masalah Senter
Kronologi Kejadian
Mengutip Pos Kupang, peristiwa nahas itu terjadi di rumah korban.
Saat itu, korban baru saja pulang dari kebun dan hendak mandi.
Selang beberapa saat, pelaku langsung masuk dan menebas korban menggunakan parang.
"Pelaku ini adik kandung korban yang juga baru pulang dari kebun dan langsung menuju samping rumah dan menebas korban yang lagi persiapan mandi."
"Korban langsung tewas di tempat," kata Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Sanusi Anwar, Jumat (8/4/2022).
Masalah Sepele
Masih dari Pos Kupang, belakangan diketahui, pelaku nekat menghabisi nyawa kakaknya karena masalah sepele.
Beda Samon Kurman, keluarga korban mengatakan, dari pengakuan pelaku, aksi nekat itu dipicu persoalan senter.
Awalnya, sekira pukul 04.00 Wita, pelaku hendak ke pantai untuk mencari ikan bersama beberapa warga.
Namun, tiba di sana, pelaku merasa kesal lantaran senter miliknya ternyata dalam kondisi rusak.
Ia pun memilih kembali ke rumah.
Baca juga: FAKTA Bos Tembak Anak Buahnya hingga Tewas, Menangis Menyesal Akui Tak Sengaja, Kini Jadi Tersangka
"Sebelum polisi datang menjemputnya, pelaku sendiri ceritakan kalau dia marah karena menuduh kakaknya merusak senternya."
"Saat itulah, spontan dia nekat menghabisi kakaknya," kata Beda, Sabtu (9/4/2022).
Tiba di rumah, pelaku langsung mencari kakaknya.
Pelaku teriak, lalu dijawab oleh korban dari dalam kamar mandi.
"Saat itulah dia langsung masuk dan habisi kakaknya pakai parang," ungkapnya.
Terlihat Rukun
Beda menjelaskan, selama ini pelaku hidup akur serumah bersama korban dan ibunya.
Bahkan, pelaku tak menunjukkan sikap jika ia sedang menyimpan dendam ke kakaknya.
Di mata keluarganya, pelaku dikenal rajin berkebun dan memetik buah kelapa untuk diolah menjadi kopra.
Karena setiap hari ke kebun, pelaku pun selalu membawa parang.
"Parang itu dia pegang setiap hari karena kerjanya panjat kelapa dan berkebun."
"Saat ke pantai, parang itu juga dibawa. Dari pengakuan dia, aksinya itu spontan, tidak direncanakan sebelumnya," terangnya.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat 2 Pemuda di Lombok, Diduga Korban Pembunuhan
Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Untuk sementara kita jerat dengan pasal pembunuhan biasa."
"Tapi bisa saja berubah tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, juga pelaku," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi korban.
Meski demikian, dari keterangan beberapa saksi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku diduga alami gangguan jiwa. Untuk proses hukum lanjutan, penyidik masih akan periksa kejiwaannya," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Adik Bunuh Kakak Kandung di Desa Balaweling Adonara dan Adik Bunuh Kakak Kandung di Balaweling Adonara Ternyata Hanya Dipicu Persoalan Senter
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Amar Ola Keda)