Ketika Jemaah Salat Tarawih Terkena Gas Air Mata Saat Polisi Bubarkan Massa Aksi 11 April di UNM
Aksi unjuk rasa di depan kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan berakhir chaos, Senin (11/4/2022) malam.
Editor: Adi Suhendi
Menanggapi tindakan polisi dan pengunjuk rasa itu, menurut Hardiansyah, tindakan pendemo dan polisi tidak bisa dibenarkan.
Tindakan seperti ini seharusnya tidak terjadi. Apalagi sampai masuk ke permukiman warga.
"Antara pedemo dan polisi harus bisa saling menahan lah," katanya.
"Kalau demonya sudah selesai, tidak usahlah dilanjut sampai malam. Karena ini masuk ke dalam pemukiman warga dan ini mengganggu kekhusyuan salat," lanjutnya.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Baca juga: Lemparan Batu Massa dari dalam Kampus UMI Makassar Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Saat wartawan mendekati lokasi masjid, suara panitia masjid itu cukup besar.
Pertama mengucapkan terima kasih kepada pengunjuk rasa karena telah turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ia juga meminta untuk tenang dan kembali ke rumah.
Begitupun dengan polisi.
"Tolong berhenti. Jangan dilanjut. Jamaah kaget dan ketakutan," kata panitia masjid melalui pengeras suara.
Sejenak polisi dan mahasiswa kembali tenang.
Tidak ada suara tembakan maupun lemparan.
Jamaah keluar masjid dengan ketakutan.
Beberapa di antara mereka mengeluarkan air mata lantaran terkena gas air mata.
Polisi mendampingi jamaah yang pulang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.