Sidang Kopda Andreas, Saksi Bantu Gotong Tubuh Korban: Handi Masih Bernapas Usai Kecelakaan
Seorang saksi Syaifudin Zuhri mengatakan korban bernama Handi masih bernafas setelah terlibat kecelakaan di Nagrek.
Editor: Wahyu Aji
Priyanto kemudian menjawab bahwa perbuatan-perbuatannya tersebut merupakan naluri.
Tak puas dengan jawaban Priyanto, Surjadi menanyakan lagi apakah poin-poin catatan perbuatan yang telah diakui Priyanto tersebut dilakukan secara sistematis.
Priyanto kembali mengelak, menurutnya setiap orang yang telah melakukan perbuatan jahat pasti akan berpikir di antaranya menghilangkan jejak baik dengan membuang mayat atau mengganti cat mobil.
Surjadi kembali menanyakan pertanyaan serupa kepada Priyanto perihal perbuatan tersebut dilakukannya dengan sadar dan sistematis.
Priyanto kemudian mengakui bahwa perbuatan-perbuatannya dilakukan secara sadar.
"Kalau secara sadar ya pasti sadar. Paniknya kan di awal, begitu kita panik di awal, akhirnya punya keputusan untuk membuang, sudah dilaksanakan ya," kata Priyanto.
Namun ketika Surjadi mencecarnya lagi perihal rangkaian perbuatan tersebut dilakukan secara sistematis, Priyanto membantah.
Baca juga: Alasan Kolonel Priyanto Buang Sejoli, Ingin Lindungi Anggota dan Berpikir Jasad Hilang Dimakan Ikan
"Kalau bagian dari sistematis, saya tidak membuat sistematis. Itu bukan sistematis. Itu mengalir saja. Kalau ada begitu otomatis dong, kami juga bagaimana sih cara menghilangkannya. Bukan sistematis," kata Priyanto.
Surjadi kemudian menggarisbawahi poin-poin yang menunjukkan bahwa rangkaian perbuata Priyanto dilakukan secara sistematis di antaranya niat dan pemilihan sungai ketimbang di darat.
"Kalau langsung ke sungai karena berpikir kalau di sungai pasti hilang ke laut," kata Priyanto.
"Agar hilang kan korban?" tanya Surjadi.
"Siap. Bukan berarti itu sistematis seakan-akan saya, oh merencanakan. Tidak. Karena berpikir yang paling pas. Kalau kita taroh di jalan pasti ketahuan orang, ketemu. Ditanam ketemu juga. Kalau yang paling gampang, dibuang ke sungai," jawab Priyanto.
"Itu yang ada dalam pikiran terdakwa?" tanya Surjadi.
"Iya," jawab Priyanto.
"Dengan tujuan menghilangkan korban?" tanya Surjadi.
"Menghilangkan," jawab Priyanto.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SAKSI Sidang: Handi Masih Bernapas Saat Tabrak Lari Nagreg, Bersama Kopda Andreas Angkat ke Mobil