Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB

Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB
Dok. Polres Loteng
Kepala Desa Ganti (Baju Kuning) saat menjemput Amaq Sinta di Polres Lombok Tengah. 

Sampai saat ini, Polres Lombok Tengah terus melakukan proses hukum.

Dua orang pelaku begal yang masih hidup saat ini sudah diamankan.

Baca juga: Heboh Kasus Korban Begal jadi Tersangka di Lombok, Ini 2 Kasus Serupa yang Pernah Terjadi

"Untuk dua orang pelaku begal tersebut sebelumnya kami jemput dirumahnya," ujarnya.

Berawal dari Penemuan 2 Jasad

Sebelumnya dua jenazah pemuda ditemukan oleh warga di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).

Penemuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Praya Timur bersama gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk mendatangi lokasi kejadian.

"Dari lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Desa Ganti tersebut, kemudian langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Iptu Sayum, Kapolsek Praya Timur.

Berita Rekomendasi

Ditemukan identitas dari kedua korban yakni P (30) dan OWP (21) yang merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Loteng.

Keduanya ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita, dini hari.

Selain itu, di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga milik korban.

"Kemudian satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm," lanjut Kapolsek.

Diduga, kedua pemuda yang meninggal tersebut merupakan korban pembunuhan.

Itu dikarenakan terdapat luka tusuk akibat senjata tajam yang ditemukan dimasing-masing tubuh korban.

"Korban saat ini sudah dievakuasi menuju rumah sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan," kata Iptu Sayum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas