Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB

Tidak hanya mendalami kasus pembelaan Amaq Sinta, polisi juga akan mendalami dugaan kasus pencurian dengan kekerasan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Amaq Sinta Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kasusnya Kini Diambil Alih Polda NTB
Dok. Polres Loteng
Kepala Desa Ganti (Baju Kuning) saat menjemput Amaq Sinta di Polres Lombok Tengah. 

Belakangan diketahui bahwa dua jasad yang ditemukan warga di Jalan Raya Desa Ganti, Lombok Tengah merupakan pelaku begal.

Keduanya tewas setelah korbannya Amaq Sinta melakukan perlawanan.

Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta.

Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Baca juga: Terkait Peluang SP3 Kasus Warga Lombok Jadi Tersangka Pembunuhan 2 Begal, Ini Kata Kapolres

Aksi Bela Amaq Sinta

BERITA REKOMENDASI

Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah.

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.

Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.

Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Mereka memberikan tenggat waktu 1x24 jam untuk mengambil keputusan.


Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Amaq Sinta ini.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya kepada Tribunlombok.com, Rabu (13/4/2022).

Amaq Sinta dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). Amaq Sinta adalah korban begal yang melakukan perlawanan  hingga menyebabkan pelaku begal tewas.
Amaq Sinta dijemput Kades Ganti H Acih usai penahanannya ditangguhkan Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022). Amaq Sinta adalah korban begal yang melakukan perlawanan hingga menyebabkan pelaku begal tewas. (Istimewa)

Sebelumnya, AKBP Hery Indra Cahyono telah menemui pendemo yang berunjuk rasa sejak pukul 10.00 Wita.

Ia mendukung penuh aksi masyarakat yang membela diri dan melakukan pengamanan agar terhindar dari gangguan kejahatan.

"Saya sampaikan jika kami (Polres Loteng) akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," tambahnya.

Aksi berlangsung dengan damai.

Mereka secara bergantian melakukan orasi terkait tuntutan utama mereka membebaskan Amaq Sinta dari jeratan hukum.

Polres Lombok Tengah melakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah akibat adanya demo ini.

Pendemo sendiri yang hadir dalam aksi Bela Amaq Sinta ini terdiri dari berbagai LSM dan perwakilan dari berbagai kecamatan.

Perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan keluarga Amaq Sinta turut hadir dalam aksi demo tersebut.

Rabu (13/4/2022) kemarin, ratusan warga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial melakukan aksi demonstrasi di markas komando Polres Lombok Tengah.

Unjuk rasa itu terkait dengan 'Aksi Bela Amaq Sinta' yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Mereka mulai melakukan aksi dari alun-alun Tastura dan berjalan mengikuti mobil komando menuju ke Polres Lombok Tengah.

Mereka sudah tiba di lokasi aksi sejak pukul 10.00 Wita.

Massa menuntut agar Amaq Sinta dibebaskan tanpa syarat.

Meskipun demikian, Lalu Tajir Sahroni selaku koordinator umum aksi sangat mengapresiasi kinerja dari Polres Lombok Tengah yang telah melakukan aksi cepat dengan menangkap langsung 2 pelaku begal.

Namun dia menganggap penetapan tersangka Amaq Sinta dianggap terlalu terburu-buru.

Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta yang menjadi tersangka pembunuhan tanpa syarat. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa terkait kasus Amaq Sinta di kantornya, Rabu (13/4/2022).
Ratusan peserta demo dari aliansi masyarakat peduli sosial Lombok Tengah mendesak agar Polres Lombok Tengah membebaskan Amaq Sinta yang menjadi tersangka pembunuhan tanpa syarat. Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa terkait kasus Amaq Sinta di kantornya, Rabu (13/4/2022). (Tribun Lombok/Sinto)

Dia khawatir akan terjadi penetapan tersangka lainnya ketika masyarakat Lombok Tengah melakukan pembelaan diri apabila sedang berupaya melindungi diri dari aksi kejahatan.

"Keberadaan kawasan ekonomi khusus ini harus menjadi perhatian. Jika kasus kriminal tidak mampu dituntaskan maka sia-sialah apa yang dibangun oleh pemerintah pusat," jelasnya saat mengikuti hearing.

Tajir menyebut Amaq Santi pada saat kejadian sedang membela diri menghadapi para pelaku begal.

Hal ini karena menurutnya kebiasaan masyarakat yang membawa senjata sebagai pengaman diri.

"Apalagi pada malam hari kami selalu waspada. Hal yang lumrah dalam kebiasaan masyarakat Sasak Lombok. Kami khawatir kasus Amaq Sinta ini akan menimpa kami juga," tambahnya.

Ia mengimbau dan meminta masyarakat Lombok Tengah dan pihak kepolisian agar bersama-sama meminimalisask berbagai aksi kejahatan dan kriminalitas.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas