Polisi Unggah Foto Ipung Heri Laksono, Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan Sadis di Kendal
Ipung Heri Laksono diduga menjadi tersangka pembunuhan dan penganiayaan warga Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum Maret lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma'sum
TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Polres Kendal memburu Ipung Heri Laksono (24) warga Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah yang menjadi pelaku pembunuhan dan penganiayaan pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Diduga tersangka dalam kondisi stres saat melakukan tindak kriminalitas.
Jajaran Polres Kendal sudah mengunggah foto Ipung Heri Laksono sebagai daftar pencarian orang (DPO) melalui akun Instagram @Polres_Kendal.
Jajaran kepolisian mengajak masyarakat agar bisa membantu kepolisian untuk mengamankan Ipung segera mungkin.
Dengan cara, melaporkan ke Satreskrim Polres Kendal, Resmob Polres Kendal, atau kantor kepolisian terdekat ketika melihatnya supaya tidak meresahkan masyarakat kembali di kemudian hari.
Diketahui bahwa, Ipung Heri Laksono diduga menjadi tersangka pembunuhan dan penganiayaan warga Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum Maret lalu.
Korban meninggal Siti Romyanah (58) dengan luka cukup serius di bagian kepala, dan beberapa anggota tubuh lainnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Terkendali, Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik
Korban lainnya Nala Isne Setia Aramanta (16) yang merupakan putri Romyati berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.
Isne sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kendal, kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr Kariadi Semarang.
Jajaran kepolisian terus melakukan pendampingan kepada korban Isne sebagai saksi kunci peristiwa itu.
Bupati dan Kapolres Kendal juga sudah menjenguk korban Isne ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Polisi juga memberikan terapi trauma healing kepada korban agar bisa segera membaik dari bayang-bayang traumanya.
Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan, melihat, atau mengetahui terduga pelaku atau kesaksian-kesaksian lain untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. (Sam)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Ipung Heri Laksono Buronan Polisi, Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Kendal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.