Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Kapal Tujuan Batam Mengeluh, Tak Tahu Ada Aturan Baru Perjalanan Wajib Booster

Septi, salah seorang penumpang yang akan ke Batam mengakui tidak tahu bahwa booster kini jadi syarat perjalanan laut dalam Kepri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penumpang Kapal Tujuan Batam Mengeluh, Tak Tahu Ada Aturan Baru Perjalanan Wajib Booster
TribunBatam.id/Rahma Tika
Calon penumpang kapal saat menjalani pemeriksaan tes antigen di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin (18/4/2022). 

Hingga 17 April 2022, ibu kota Kepri ini memiliki 22 kasus aktif virus corona.

Sementara Kabupaten Bintan dengan 16 kasus.

Adapun untuk Kota Batam kini tersisa 7 kasus aktif covid-19.

Begitu juga dengan Kabupaten Karimun.

Serta Kabupaten Natuna dengan 3 kasus aktif virus corona.

Total terdapat 55 kasus aktif covid-19.

Dari 7 Kabupaten/Kota di Kepri, hanya 2 daerah yang tercatat nihil kasus. Kabupaten Lingga dan Anambas.

Baca juga: Aturan Mudik Diperlonggar, AP I Targetkan 38 Juta Penumpang Hingga Akhir 2022

Berita Rekomendasi

Selain itu, pada 17 April 2022 terdapat penambahan pasien sembuh akibat Covid-19 sebanyak 16 orang.

"Kota Tanjungpinang 7 orang, Natuna 5 orang, Batam dan Bintan masing-masing 2 orang," sebut Ketua Harian Satgas Covid-19 Kepri, Eko Sumbaryadi dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Senin (18/4/2022).

Untuk tambahan kasus konfirmasi pada tanggal yang sama hanya satu orang di Kabupaten Bintan.

Sehingga total kasus konfirmasi di Kepri berjumlah 65.131 orang.

Sedangkan pasien meninggal akibat Covid-19 berjumlah 1.902 orang.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika/Endra Kaputra)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Penumpang Kapal Tujuan Batam Sempat Tertahan Gegara Aturan Baru Perjalanan, 'Wajib Booster'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas