Depresi Karena Punya Utang, Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya
Karena depresi, SA (44) membunuh istrinya T (43) dan D (9) di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Karena depresi, SA (44) membunuh istrinya T (43) dan D (9) di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Keterangan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Serang.
Semula, SA merupakan pedagang kain keliling yang dikenal cukup mapan di lingkungan tempat tinggalnya tersebut.
Namun, selama beberapa tahun belakangan bisnis jual beli kain yang digeluti itu mengalami kendala, sehingga membuat dia terpaksa berutang ke beberapa orang.
Baca juga: FAKTA Suami Bunuh Istri di Lahat, Sempat Bakar Buku Nikah dan Kartu Keluarga sebelum Habisi Korban
Kondisi demikian menjadi salah satu faktor pencetus stres yang dialaminya sehingga SA mengalami depresi.
Hingga tega membunuh anak dan istrinya sendiri.
"Motif pelaku, memang akibat stres berat yang dialaminya, secara psikis membuat tersangka malu karena dikenal mapan tapi memiliki utang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Serang, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, jelasnya dari hasil pemeriksaan dalam aksi pembunuhan tersebut tidak ada perencanaan sebelumnya.
Bahkan dari keterangan saksi-saksi hal itu juga diperkuat dari hasil penelusuran BAPSI, dan fakta-fakta di lapangan tersangka melakukan perbuatan tersebut akibat stressor.
Selain memeriksa pelaku, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi termasuk anak tersangka IH (15) yang dalam proses pemeriksaannya didampingi oleh keluarga dan psikolog dari Polda Banten.
Baca juga: Warga Cilegon Banten Serbu Tempat Penukaran Uang Pecahan
Ia juga menjelaskan bahwa, pelaku pun merasa tertekan akibat diisukan memiliki wanita lain namun penyidik di lapangan tidak menemukan adanya fakta terkait gosip tersebut.
"Memang SA ini juga mengaku sempat diisukan dengan wanita lain, meski tidak ada fakta yang digali oleh penyidik sampai hari ini," katanya.
Bahkan sebelumnya, SA juga mengaku dirinya sempat mengalami sakit fisik di beberapa bagian tubuhnya seperti di pundak, leher, dan kepala.
Namun hal itu belum dilakukan pemeriksaan sehingga belum mendapat diagnosa yang lengkap apa dialami oleh SA selama ini.
Sejauh ini pihaknya masih akan terus mendalami dan menggali lebih dalam terkait keterangan yang diberikan oleh pelaku usai mendapat hasil pemeriksaan kedua dengan pihak RS dan psikolog guna mendapatkan hasil yang falid atas kejiwaan tersangka.
Baca juga: Warga Cilegon Banten Serbu Tempat Penukaran Uang Pecahan
"Maski kondisi tersangka yang depresi ini tidak menutup pertanggung jawaban pidana yang dilakukan oleh tersangka atas peristiwa tersebut," ungkapnya.
Untuk tersangka akan di sangkakan dengan pasal berlapis, yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan kehilangan nyawa dengan ancaman 15 tahun penjara, dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
Penulis: Desi Purnamasari
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Terungkap! Ini Motif Suami di Banten Bunuh Istri dan Anaknya, Alami Gejolak Batin Dahsyat