Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Lansia Habisi Nyawa Istri dengan Keji, Naik Pitam karena Rencananya Ditolak Korban

Detik-detik lansia di Kabupaten Tulungagung habisi nyawa istrinya dengan keji. Penganiayaan berujung hilangnya nyawa itu terjadi pada 29 Maret 2022.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Detik-detik Lansia Habisi Nyawa Istri dengan Keji, Naik Pitam karena Rencananya Ditolak Korban
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Polisi melakukan olah TKP di rumah korban Robiyah (65), warga Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, yang tewas dianiaya suami, Selasa (29/3/2022) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM - Berikut detik-detik lansia di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur habisi nyawa istrinya dengan keji.

Penganiayaan berujung hilangnya nyawa itu terjadi pada 29 Maret 2022 lalu.

Pelaku menganiaya istrinya dengan keji.

Dia membenturkan kepala sang istri ke lantai berulang kali.

Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku naik pitam rencananya ditolak korban.

Tanuri (74) memperagakan saat ia membentur-benturkan kepala istrinya, Robiyah (65) ke lantai, Selasa (19/4/2022).

Berita Rekomendasi

Layaknya petarung, kakek itu juga menggunakan lututnya untuk menghantam istrinya yang sudah tak berdaya.

Peragaan itu bagian dari rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka Tanuri kepada istrinya.

Baca juga: Sosok Ini Bongkar Sikap Tersangka Pembunuh Mahasiswa Kedokteran yang Mencintai Anak Tirinya

Baca juga: Pria Lahat Sumsel Ini Aniaya Istrinya Hingga Tewas Karena Minta Cerai

Dalam penganiayaan yang dilakukan 29 Maret 2022 lalu, Rubiyah akhirnya meninggal dunia.

"Rekonstruksi hari ini memperagakan 32 adegan. Rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas penyidikan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, M Anshori.

Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Tulungagung, dengan alasan keamanan jika dilaksanakan di TKP sesungguhnya.

Adegan diawali saat Tanuri mengetuk rumah istrinya di Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan saat menjelang malam.

Menurut Anshori, saat itu tersangka mengungkapkan rencana menjual tanah seluas 25 Ru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas