Fakta-fakta Anak 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu Sendiri, Korban Sempat Dilaporkan Hilang
Kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Korban ternyata dirudapaksa dan dimutilasi sepupunya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anak di bawah umur menjadi korban kasus rudapaksa sekaligus mutilasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU.
Sementara pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni sepupu korban, RF (26).
Pelaku juga melakukan tindakan tak manusiawi dengan memutilasi jasad korban.
Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com, Senin (18/4/2022):
Baca juga: Kronologi Petani di Lahat Habisi Istri, Pelaku Langsung Marah saat Korban Minta Cerai
Awal kasus terungkap
Kasus ini bermula saat penemuan kerangka manusia pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.
Lokasinya berada di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.
Pemilik kebun Kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.
Arifin saat itu bermaksud melihat buah Kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.
Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tulang rahang.
Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.
Identitas korban terungkap
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.