Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Anak 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu Sendiri, Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Kasus rudapaksa sekaligus pembunuhan terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Korban ternyata dirudapaksa dan dimutilasi sepupunya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Anak 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu Sendiri, Korban Sempat Dilaporkan Hilang
indian express
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Anak di bawah umur menjadi korban kasus rudapaksa sekaligus mutilasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Dilaporkan yang menjadi korbannya adalah bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial PWU.

Sementara pelakunya merupakan orang dekat dari korban sendiri, yakni sepupu korban, RF (26).

Pelaku juga melakukan tindakan tak manusiawi dengan memutilasi jasad korban.

Berikut kelengkapan informasi dari kasus ini dirangkum dari BanjarmasinPost.co.id dan Kompas.com, Senin (18/4/2022):

Baca juga: Kronologi Petani di Lahat Habisi Istri, Pelaku Langsung Marah saat Korban Minta Cerai

Awal kasus terungkap

Kasus ini bermula saat penemuan kerangka manusia pada Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita lalu.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di Kebun Kemiri Dusun Cungkir, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar.

Pemilik kebun Kemiri, Arifin yang kali pertama menemukan tengkorak di dekat parit di kebunnya.

Arifin saat itu bermaksud melihat buah Kemiri di kebunnya untuk dipanen setiap tahun sekali.

Sekitar 20 meter dari temuan tengkorak, Arifin menemukan lagi seonggok rambut dan tulang rahang.

Warga kemudian melaporkan penemuan kerangka manusia ini ke Polsek Belimbing.

Identitas korban terungkap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Banjar, Iptu Suwarji mengatakan, polisi kemudian melakukan olah TKP.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas