Istri di Tulungagung Jatim Tewas di Tangan Suaminya: Aksi Keji Pelaku Terungkap dari Rekonstruksi
Kakek itu juga menggunakan lututnya menghantam istrinya yang sudah tak berdaya.
Editor: Erik S
Bagian kepala yang dibenturkan adalah samping kiri.
Hal ini berbeda dengan pengakuan tersangka yang mengaku hanya sekali membenturkan, dengan alasan tidak sengaja.
"Secara umum rekonstruksi sudah sesuai dengan BAP. Tidak ada hal yang mendasar ditemukan perbedaan," sambung Anshori.
Baca juga: KDRT di Konawe Utara, Suami Sayat Wajah Istri Pakai Silet, Pelaku Kabur dan Sempat Dikejar Warga
Dalam rekonstruksi ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung menghadirkan 7 saksi.
Mereka adalah para tetangga dan petugas medis yang menolong korban, atau mengamankan tersangka.
Dalam rekonstruksi ini juga terungkap, Robiyah masih sempat duduk setelah dianiaya suaminya.
Ia bahkan masuk ke rumahnya sampai akhirnya tak sadarkan diri.
Warga membawanya ke sebuah klinik terdekat.
Namun sesampainya di fasilitas kesehatan tersebut, Robiyah telah meninggal dunia.
"Diperkirakan korban meninggal dunia dalam perjalanan. Karena begitu tiba di klinik petugas medis menyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Anshori.
Hasil rekonstruksi akan melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Selama rekonstruksi tersangka juga didampingi seorang penasehat hukum.
Dua Jaksa dari Kejari Tulungagung juga dihadirkan untuk mengikuti rekonstruksi.
Pasangan Tanuri dan Robiyah telah pisah ranjang sekitar 7 tahun.