Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 12 Unit Sepeda Motor di Gunungkidul
Dua pelaku pencurian 12 unit sepeda motor di Gunungkidul Yogyakarta ditangkap polisi.
Editor: Erik S
![Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian 12 Unit Sepeda Motor di Gunungkidul](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-borgol_20150703_155320.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Dua pelaku pencurian 12 unit sepeda motor di Gunungkidul Yogyakarta ditangkap polisi.
Seorang pelaku masih di bawah umur, dan dimungkinkan ada pelaku lain dari aksi kriminal tersebut.
Kapolsek Semin AKP Arif Heriyanto mengatakan kedua pelaku berinisial RDS (23) dan CP (17).
Keduanya merupakan warga Semin.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pencurian 3 Sapi di Probolinggo Jatim: Satu Pelaku Ditembak Karena Melawan
"Kasus pencurian ini diketahui dari laporan salah satu korban yang motornya hilang pada 16 Februari lalu," jelas Arif dalam jumpa pers di Mako Polres Gunungkidul, Selasa (19/04/2022) kemarin.
Menurutnya, pelaku beraksi dengan modus merusak bagian kunci motor.
Sebab dari laporan korban, motornya dalam kondisi terkunci setang saat ditinggal pergi ke ladang, sebelumnya akhirnya raib digondol pelaku.
Arif mengatakan kedua pelaku beraksi di 12 titik.
Paling banyak di Kapanewon Semin dengan 6 lokasi, kemudian Ponjong dan Ngawen masing-masing 2 lokasi serta 1 lokasi masing-masing di Karangmojo dan Ngawen.
Baca juga: 2 Warga Kebumen Jadi Korban Pencurian Modus Pura-pura Sebagai Petugas Vaksinasi
"Ada kemungkinan terdapat pelaku lain dari aksi ini, kami masih lakukan pendalaman," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor milik pelaku serta STNK dan BPKB dari motor yang dicuri.
Arif mengatakan seluruh motor yang dicuri kini sudah terjual sehingga pihaknya memproses pencarian motor tersebut.
Adapun hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi pelaku.
Keduanya pun dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Yang masih di bawah umur kami bina dan dikembalikan ke orang tuanya, namun proses hukum tetap berjalan," jelas Arif.
Baca juga: Polisi Terserempet Peluru Saat Kejar Bandit Curanmor Tangerang, Satu Targetnya Tewas
Ia mengatakan motor hasil curian pelaku dijual secara daring. Adapun pembelinya berasal dari Bantul, Wonosari, hingga Klaten di Jawa Tengah.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan pelaku memilih lokasi pencurian yang sepi dari warga.
Salah satunya di kawasan ladang, di mana motor biasanya ditinggal oleh pemiliknya.
"Sebisa mungkin letakkan sepeda motor di tempat yang mudah terlihat agar bisa diawasi," katanya. (alx)
Penulis: Alexander Aprita
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Pelaku Pencurian 12 Motor Diringkus Polsek Semin, Salah Satunya Masih di Bawah Umur