Warga Lampung Adukan Pemilik Salon karena Alami Iritasi dan Gatal pada Tubuh yang Dipasang Silikon
Manafi adik korban mengatakan, kakaknya sempat meminta dilakukan perawatan berjalan atas gejala pembusukan di bagian payudaranya
Editor: Eko Sutriyanto
Akibat tindakan pelaku, kata Kapolres, korban harus mengalami kerusakan di bagian dada dan sudah kena pembuluh darahnya.
Sementara Kasatreskrim AKP Edy Qorinas menjelaskan, pihaknya dalam penyelidikan sempat mengerjar pelaku di rumahnya di Kampung Adijaya, namun yang bersangkutan sudah tidak ada.
Baca juga: Tanpa Harus Operasi dan Pasang Silikon, Berikut Cara Alami Kencangkan Payudara
"Pelaku ini diketahui berpindah-pindah tempat, dan diketahui setelah dari Kampung Adijaya, pelaku pindah ke Tengerang, Banten," jelas AKP Edy Qorinas.
Setelah itu, Tim Satreskrim diberangkatkan untuk mengejar pelaku ke Tangerang, dan di Tengerang pun pihak kepolisian mendapati bahwa Dafa kerap berpindah tempat.
Keberadaan pelaku Dafa akhirnya diketahui di Kelurahan Barengkak Banten, 31 Maret 2022 lalu, dan Tim Satreskrim Polres Lamteng langsung meringkusnya.
Dari kediaman pelaku Dafa di Banten, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan suntik silikon cair, antara lain koper berisi alat suntik, silikon cair dan obat-obatan.
Pelaku Dafa dalam keterangannya mengaku tidak pernah belajar khusus untuk melakukan suntik silikon cair, dan mendapat keahlian dari seseorang yang ia kenal.
"Saya pernah melihat saja kawan yang pernah melakukan suntik silikon cair, dari situ saya kemudian coba-coba untuk lakukan suntik silikon cair kepada orang lain," jelasnya.
Dafa mengatakan, aksi suntik silikon cair itu telah ia lakukan beberapa kali kepada pasiennya, baik di Banten ataupun di Lampung.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Diduga Lakukan Malpraktik, Pemilik Salon Kecantikan di Lampung Tengah Diamankan oleh Polisi