Nasib Istri dan Anak Pembunuh Calon Dokter di Jatim, Berikut Masa Lalu Tersangka
Aparat telah menangkap tersangka pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi, mahasiswa kedokteran UB
Editor: Hendra Gunawan
Melainkan, menyimpan jenazah di dalam mobil Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, milik korban.
Kemudian, memarkirkan mobil itu di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang.
Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP. Lalu, pulang ke rumahnya, dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol).
Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah.
Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan rumput liar.
"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangnya.
Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.
Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah.
Selama proses pelarian, tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut melalui mulut ke mulut.
"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.
Kemudian, masih dihari yang sama.
Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban.
"Pisau digunakan mencongkel plat nopol mobil, guna menghilangkan BB kalau mobil itu ada plat nomor dan STNK. Palu, digunakan memecahkan HP korban sebelum dibuang," pungkas Lintar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.