3 Bocah Perempuan di Medan Curi Uang Rp 40 Juta dan 3 Ponsel dari Toko, Begini Modus Mereka
3 bocah perempuan di Medan Sumatera Utara mencuri uang sebesar Rp 40 juta dan 3 handphone.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - 3 bocah perempuan di Medan Sumatera Utara mencuri uang sebesar Rp 40 juta dan 3 handphone.
Ketiga bocah tersebut mencuri di toko kelontong milik P Pardosi Simbolon (60).
Berikut kronologi kejadian tersebut:
Menurut korban, ketiga pelaku berbagi peran.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Terekam CCTV, Korban Kehilangan Uang Nyaris Rp 60 Juta
Dua pelaku mendatangi istrinya yang menjaga toko, sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor sekitar 20 meter dari lokasi atau di Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja telur dan rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Lantaran tak memiliki kembalian, sang istri pun masuk ke kamar guna mencari uang kembalian.
Sekembalinya istrinya satu pelaku langsung berpura-pura menumpang toilet sementara satunya lagi mengajaknya terus berbicara.
Di sinilah pelaku menggasak uang pemilik toko kelontong kurang lebih sebesar Rp 40 juta dan 3 telepon genggam.
Baca juga: Aplikasi Salat dan Azan di Google Play Store Ini Mencuri Data Pribadi Penggunanya
"Yang satu permisi ke kamar mandi ke belakang. Habis itu ditengok juga rupanya yang masuk itu sudah main mata sama yang di depan sambil cerita pendek melihat kebelakang jadi ambil tas itu lalu pergilah mereka," kata P Pardosi Simbolon, Sabtu (23/4/2022).
Tak lama kemudian anak lelaki mereka menyadari ada yang tak beres dan mencoba melihat ke kamar.
Ternyata didapat uang dan handphone mereka hilang.
Kemudian dia pun langsung mengayuh sepeda dan mencari ke tiga pencuri di bawah umur tersebut.
Mereka didapat sekitar 2 kilometer dari lokasi saat membagi-bagikan uang hasil curian.
"Itu anak saya yang paling besar yang menangkapnya naik sepeda setelah itu dia suruh kemari lah,"ungkapnya.
Saat ditangkap, ke tiga anak sekitar berusia 12 tahun itu merasa tak bersalah.
Mereka terlihat santai tanpa dosa.
Baca juga: Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Seorang Ayah yang Mencuri Demi Bayar Utang Pernikahan Anaknya
Sekitar satu jam kemudian korban lain pun berdatangan dan mengaku barangnya dicuri juga.
Setelah warga berkumpul dan menghubungi polisi barulah ke tiga maling itu dibawa ke Polsek Patumbak.
Namun korban enggan membuat laporan.
Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Patumbak.
Meski demikian, korban menyesalkan Polsek Patumbak yang kurang peka terhadap keresahan masyarakat.
Menurut warga pelaku spesialis mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Orang yang Diduga Mencuri Uang dari Koper Penumpang di Bandara Sultan Thaha Jambi
Mereka memanfaatkan sebagai anak wanita di bawah umur yang tak bakal digebuki kalau ketangkap.
Pardosi menduga tiga anak ini memiliki bos yang memerintah mereka mencuri.
"Menurut saya Karena banyak orang melapor kehilangan barang awalnya pihak kepolisian supaya tetap dia selidiki bagaimanapun pasti ada ada bosnya di atas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur,"ungkapnya.
Jawaban polisi
Sementara itu, Polsek Patumbak melepaskan 3 anak perempuan di bawah umur yang diduga mencuri uang sebesar Rp 40 juta tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir beralasan mereka tak bisa dipidanakan.
"Korban gak ada buat LP, itu anak umur 11 tahun. Kalau 12 tahun ke bawah gak bisa dibuat ke pidana dikembalikan ke keluarganya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 3 Bocah Perempuan Gasak Uang Toko Rp 40 Juta di Medan, Begini Modus Barunya, Sudah Banyak Korban
Penulis: Fredy Santoso