Nasib Ayah yang Nekat Curi Burung Demi Beli Susu untuk Bayinya, Sempat Ditahan dan Kini Bebas
Cerita seorang ayah nekat mencuri burung demi bisa beli susu untuk bayinya datang dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Cerita seorang ayah nekat mencuri burung demi bisa beli susu untuk bayinya datang dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Diketahui pelakunya bernama Jacky Fransisco alias Jeki.
Kasus Jeki kemudian berlanjut dan sempat ditahan oleh Kejari Bengkulu.
Meskipun pada akhirnya, Jeki bisa bernapas lega lantaran bebas dari kasus yang menjeratnya lewat jalan restorative justice.
Kasus ini bermula pada Rabu (16/2/2022) lalu.
Baca juga: 3 Remaja Perempuan Curi Uang Rp 40 Juta, Ditangkap Warga Saat Sedang Bagi-bagi Hasil Curian
Saat itu, istri Jeki memintanya untuk membeli susu anaknya yang baru berumur 7 bulan.
Dihadapkan masalah ini, Jeki berusaha menemui temannya di alun-alun kota, untuk menceritakan masalahnya.
Namun, di alun-alun, Jeki tidak bertemu dengan temannya tersebut.
Jeki kemudian kembali pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, dia melihat burung lovebird di rumah saksi korban Devi Rosiyadi.
Timbullah niat Jeki untuk mengambil burung tersebut.
Dia kemudian memanjat pagar, dan kemudian mengambil seekor burung lovebird dan dua kandangnya.
"Harga satu burung lovebird itu Rp 120 ribu, ditambah dua kandang, total Rp 500 ribu," kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani kepada TribunBengkulu.com, Jumat (22/4/2022).
Namun, aksi Jeki kemudian ketahuan sebelum dia sempat menjual burung lovebird tersebut, sehingga dia ditangkap dan proses hukumnya terus berjalan.
Jeki dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Baca juga: Pencurian Modus Pecah Kaca di Lampung Terekam CCTV, Korban Kehilangan Uang Nyaris Rp 60 Juta
Hingga pada Kamis (21/4/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan upaya perdamaian atau restorative justice (RJ) kepada Jeki.
RJ ini dilakukan karena Jeki baru pertama kali melakukan tindak pidana.
"Tersangka tulang punggung keluarga, dan memiliki seorang anak berumur 7 bulan. Tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap," tambah Ristianti.
Dengan terjadinya RJ, Jeki akhirnya bisa kembali ke keluarga, dan kasusnya dihentikan.
"Ini adalah keputusan yang sangat tepat dari kejaksaan," ungkap Ristianti.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Curi Burung Lovebird Demi Susu Anak, Bapak di Bengkulu Utara Ini Akhirnya Bebas Berkat RJ
(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra)