FAKTA 3 Gadis Remaja Gasak Uang Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian, Ini Modusnya
iga remaja perempuan terlibat dalam kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
HO
3 remaja perempuan di bawah umur saat ketangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022)
"Berdasarkan keterangan dari si anak kita tanya nggak ada indikasi dimanfaatkan oleh orang dewasa," ungkapnya.
Namun, pihaknya masih akan mendalami lagi soal apakah memang ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus pencurian tersebut.
"Kami akan tetap memonitor, kami juga sudah bertemu dengan orang tuanya," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PEMILIK Toko Kelontong Beberkan Kronologi 3 Anak Perempuan Gasak Uang Rp 40 Juta dan Hp dan Masih Muda Sudah Jadi Maling, Tiga Remaja Wanita Dilepaskan Polisi, Ini Kata Kasat Reskrim
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Berita Rekomendasi