Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan

Inilah modus Abah Heni, kakek asal Sukabumi yang dijatuhi hukuman mati karena merudapaksa 10 bocah perempuan. Salah satu modusnya adalah mencari kutu.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Modus Abah Heni, Kakek Asal Sukabumi yang Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan - Ini modus Abah Heni, kakek asal Sukabumi yang dijatuhi hukuman mati karena merudapaksa 10 bocah perempuan. Salah satu modusnya adalah mencari kutu. 

Dikutip dari Tribun Jabar, detailnya terjadi pada tahun 2020, modus mencari kutu dilancarkan oleh Abah Heni terhadap bocah berusia 11 tahun yang sedang bermain dengan anaknya.

“Anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah, kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata, sini Abah cariin kutu dulu, dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa,” tulis dokumen putusan Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi yang diunggah di website Mahkamah Agung (MA).

Bocah 11 tahun dituliskan pada dokumen putusan tersebut telah dicabuli sebanyak enam kali.

Baca juga: Sebelum 8 Kali Rudapaksa Mahasiswi di Kosan Kemayoran hingga Tewas, 3 Pemuda Sempat Pakai Narkoba

Kemudian modus lain yang dilakukan adalah mengajak jalan-jalan korban yang dilakukan kepada dua korban.

Sedangkan beberapa korban lain diberikan iming-iming uang agar tak berbicara kepada siapapun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman)(Kompas.com/Agie Permadi)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas