Suami di Lamongan Cakar Wajah Istrinya, Pelaku Disebut Halusinasi karena Pengaruh Narkoba
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria bernama Sigit Setiawan.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria bernama Sigit Setiawan (39).
Sementara korbannya istri dari pelaku sendiri, SR (39).
Keduanya diketahui tinggal di Tejoasri, Kecamatan Laren, Lamongan.
Korban menyebut pelaku beraksi karena halusinasi pengaruh dari narkoba.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, peristiwa yang terjadi pada bulan Ramadan ini bermula saat tersangka tiba di rumah dan meminta istrinya untuk mengambilkan makan.
Baca juga: Perwira Polisi di Polres Lembata Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri, Dua Pelakunya Ditangkap
Saat istri mengambilkan makanan, tersangka tiba-tiba berseloroh.
"Kowe duwe HP, kuwi gawe hubungi lananganmu to (kamu punya ponsel untuk menghubungi selingkuhanmu kan)," kata Sigit.
Korban mengaku heran dengan ucapan suaminya itu, karena korban tidak mempunyai ponsel.
"Gak duwe HP (tidak punya ponsel) mas," kata korban menimpali tudingan suaminya.
Jawaban korban membuat tersangka marah dan langsung melemparkan piring tempat makan, tepat mengenai bahu kanan korban.
Tak tahan atas siksaan suaminya, korban berusaha keluar rumah. Tersangka kembali menyiksa korban dengan cara mencakar wajah korban, hingga pipi kiri korban terluka.
Pada pagi harinya, tersangka kembali menumpahkan kemarahannya.
Baca juga: Pria yang Ancam Patahkan Leher Wali Kota Bobby Nasution Ditangkap Polisi Karena Kasus Penganiayaan
Korban disiram air panas rebusan mi instan, tepat mengenai bahu kanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.