Dipicu Saldo ATM Rp 300 Ribu, Mantan Pasangan Kekasih di Semarang Saling Lapor ke Polisi
Mantan pasangan kekasih di Semarang, Jawa Tengah saling lapor ke polisi. Pemicunya adalah saldo di ATM rp 300 ribu.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Dipicu Saldo ATM Rp 300 Ribu, Mantan Pasangan Kekasih di Semarang Saling Lapor ke Polisi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-kuasa-hukum-mss-pasangan-saling-lapor-polisi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Mantan pasangan kekasih di Semarang, Jawa Tengah saling lapor ke polisi.
Pemicunya adalah saldo di ATM rp 300 ribu.
Si pria yang pertama melaporkan mantan kekasihnya ke polisi lantaran dianggap mencuri ATM.
Namun, menurut kuasa hukum si perempuan, ATM itu diberikan si pria kepada kliennya.
Kasus tersebut bermula saat seorang wanita berinisial MSS mengadu ke DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Semarang.
Penasehat hukum MSS, Hermawan Naula menuturkan awalnya MSS diadukan mantan pacarnya berinisial W karena dituding mencuri kartu ATM ke Polsek Semarang Timur.
Kliennya tersebut sempat diperiksa.
Baca juga: Ibu di Mataram Curi Ponsel Anaknya untuk Bayar Utang, Ngaku Tak Pernah Diberi Uang, Ini Ceritanya
"Namun seiring perjalanannya waktu aduan itu tiba-tiba dicabut. Kejadian itu membuat klien kami menginginkan kepastian hukum," ujarnya, Selasa (26/4/2022).
Pihaknya mempertanyakan tujuan mantan kekasihnya itu melaporkan kliennya.
Dirinya menilai W mempermainkan aparat penegak hukum. Hal ini membuat geram kliennya dan melaporkan W.
"Kalau dilihat ini menyenangkan tapi bagi klien kami tidak menyenangkan karena tidak ada kepastian hukum dan pada akhirnya klien kami mengadukan balik laporan palsu dan pencemaran nama baik ke Polrestabes Semarang," ujarnya.
Menurutnya, kliennya tersebut dituding telah mencuri kartu ATM milik W.
Sebenarnya kartu ATM diberikan W kepada kliennya untuk digunakan.
"Tapi kok tahu-tahu dianggap mencuri," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.