Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pasangan Kekasih Saling Lapor Polisi, Pemicunya Saldo ATM Rp 300 Ribu

Kartu ATM itu diakui diberikan kepada kliennya untuk membeli susu anak hasil hubungan dengan W.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mantan Pasangan Kekasih Saling Lapor Polisi, Pemicunya Saldo ATM Rp 300 Ribu
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Tim kuasa hukum MSS memaparkan perkara yang diadukan kliennya di kantor DPC Ferari Semarang. 

Kemudian W melaporkan kliennya ke Polsek Semarang Timur pada Desember tahun 2020.

"Kalau kita hitung-hitung jarak dia (MSS) pakai kartu ATM dengan sisa saldo Rp 300 ribu dan dilaporkan tahun 2020 itu agak rancu," tuturnya.

Selanjutnya, Penasihat hukum, Karmanto menuturkan aduan yang dilayangkan berdampak sosial kepada kliennya.

Hal ini membuat MSS keluar dari tempat kerjanya. Kejadian itu dirasa merugikan kliennya.

"Klien kami tidak bisa bekerja adanya perkara yang diberikan W kepada MSS," tandasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi perkara itu.

BERITA TERKAIT

"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah digelar Polda Jateng," tuturnya.

Ia membenarkan teradu pernah mencabut aduannya di Polsek Semarang Timur. Saat itu proses penyelidikan telah berjalan.

"Proses penyelidikan telah berjalan dan memeriksa saksi-saksi tapi kemudian dicabut," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-Gara Saldo Rp 300 Ribu di ATM, Sejoli Di Semarang Saling Lapor

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas