Mantan Pasangan Kekasih Saling Lapor Polisi, Pemicunya Saldo ATM Rp 300 Ribu
Kartu ATM itu diakui diberikan kepada kliennya untuk membeli susu anak hasil hubungan dengan W.
Editor: Dewi Agustina
Kemudian W melaporkan kliennya ke Polsek Semarang Timur pada Desember tahun 2020.
"Kalau kita hitung-hitung jarak dia (MSS) pakai kartu ATM dengan sisa saldo Rp 300 ribu dan dilaporkan tahun 2020 itu agak rancu," tuturnya.
Selanjutnya, Penasihat hukum, Karmanto menuturkan aduan yang dilayangkan berdampak sosial kepada kliennya.
Hal ini membuat MSS keluar dari tempat kerjanya. Kejadian itu dirasa merugikan kliennya.
"Klien kami tidak bisa bekerja adanya perkara yang diberikan W kepada MSS," tandasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi perkara itu.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan sudah digelar Polda Jateng," tuturnya.
Ia membenarkan teradu pernah mencabut aduannya di Polsek Semarang Timur. Saat itu proses penyelidikan telah berjalan.
"Proses penyelidikan telah berjalan dan memeriksa saksi-saksi tapi kemudian dicabut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Gara-Gara Saldo Rp 300 Ribu di ATM, Sejoli Di Semarang Saling Lapor
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.